BeritaObserver.Com–Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memerintahkan calon Jaksa di seluruh Indonesia yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.
“Bahwa proses PPPJ bukan sekadar pendidikan formal, melainkan proses transformasi menyeluruh yang menuntut perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja para calon jaksa. PPPJ adalah proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Mereka adalah masa depan penegakan hukum di Indonesia, dan saya ingin mereka menjadi role model yang tidak hanya profesional, tapi juga berintegritas dan humanis,”kata Burhanuddin
Jaksa Agung mememinta para calon Jaksa untuk mengetahui lima karakter utama yang harus dimiliki seorang jaksa. Mulai dari Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
“Solid, menurut Burhanuddin, berarti menjunjung tinggi solidaritas dan jiwa korsa dalam menguatkan institusi Kejaksaan,”ujar Jaksa Agung
Sementara sambungnya, berintegritas menjadi landasan utama bagi setiap insan Adhyaksa. Dirinya mengaku tidak butuh Jkasa yang pintar jika tidak berintegritas.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,”ketus Jaksa Agung
Menurut Jaksa Agung, seorang jaksa dituntut untuk bersikap Adil, dengan keberanian menyuarakan kebenaran dan menegakkan hukum berdasarkan hati nurani.
Sementara dari segi aspek Responsif, seorang Jaksa harus mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung efektivitas kerja penegakan hukum.
“Calon Jaksa, harus memiliki karakter Profesional mencakup kemampuan analisis yuridis yang tajam, penguasaan regulasi, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan kebijakan institusi dan juga kecerdasan teknis tidak akan cukup tanpa adab dan etika,”tegasnya