Proyek PMN Rp650 M Pabrik Gula Asembagoes Dinilai Gagal, Negara Diduga Rugi Rp645 Miliar

oleh -50 views
Kepala Tim Penyidik Dittindak Kortas Tipidkor Polri Kombes Polisi Gunawan (tengah). (Foto: Humas Polri)

BeritaObserver.Com, Jakarta—Proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur yang dibiayai Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp650 miliar dinyatakan gagal dan menimbulkan kerugian negara Rp645 miliar lebih.

Angka itu diungkap Kepala Tim Penyidik Dittindak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipidkor Polri Komisaris Besar Polisi Gunawan di Jakarta Timur, Selasa (8/6/2026).

“Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih,” kata Gunawan usai penggeledahan.

Proyek yang berjalan 2016-2022 ini merupakan program strategis BUMN. Selain PMN Rp650 miliar, proyek juga dapat pinjaman lebih Rp462 miliar. Total dana yang digelontorkan lebih Rp1,1 triliun.

Namun hasil audit BPK menunjukkan proyek gagal memenuhi target utama: kapasitas giling tidak tercapai, kualitas produk meleset, dan produksi listrik untuk ekspor tidak terwujud.

Hari ini penyidik Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di 4 lokasi untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Lokasi pertama kantor BUMN konstruksi di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur. Dari sana penyidik menyita dokumen soft copy dan hard copy serta barang bukti elektronik berupa surat elektronik.

Tiga lokasi lain di Jawa Timur: rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Dajadibrata di Galaxy Bumi Permai, Surabaya; kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya; serta kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran No 241, Gresik.

“Kegiatan kali ini dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan dalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” ujar Gunawan.

Penyidikan fokus pada dugaan korupsi paket EPCC Engineering, Procurement, Construction and Commissioning proyek Pabrik Gula Asembagoes. Hingga kini belum ada penetapan tersangka baru terkait kasus ini. (Ainur)