TERKAIT TEMUAN TGPF POLRI, JAKSA AGUNG BENTUK TPF KEJAKSAAN

oleh -597 views
Jaksa Agung HM Prasetyo.

JAKARTA (BOS)– Guna menelusuri kebenaran temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)Polri yang mengungkapkan dugaan adanya tukar kepala dan jaksa yang memeras mengubah pasal, Jaksa Agung, Haji Muhammad Prasetyo berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) ‘tandingan’ terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba Freddy Budiman.

“Dengan adanya fakta lain, saya sedang berpikir untuk membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) untuk melanjutkan temuan TGPF Polri”kata Jaksa Agung HM Prasetyo, usai sholat Jumat (16/9) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Prasetyo menegaskan alasan akan dibentukan TPF untuk menjawab tudingan ataupun penemuan fakta yang mengatakan adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus yang menyita perhatian kepala Negara.

“Biar semuanya terbuka, saya tidak mau ada dugaan-dugaan yang tentunya perlu dibuktikan,”ujarnya.

Ditegaskan Prasetyo, pembentukan TPF dari Kejaksaan Agung ini, dipastikan akan melibatkan anggota TGPF bentukan Polri. Antara lain, Effendy Ghazali, Hendardi. Termasuk koordinator Kontras, Haris Azhar selaku pihak pertama yang membuka kasus dugaan adanya sejumlah dana dari almarhum Freddy Budiman yang mengalir kesejumlah oknum penegak hukum.

Meski demikian, Prasetyo mengatakan kejaksaan, tetap menghormati kesimpulan dari TPGF Polri.

“Kita tidak pernah merencanakan ingin membentuk TPF, tapi karena ada fakta lain yang dikatakan ditemukan oleh mereka, tentunya saya harus membentuk tim yang sama biar terbuka semuanya,” tegasnya.

Jaksa Agung juga berjanji, apabila TPF bentukan Kejaksaan menemukan adanya keterlibatan oknum jaksa dalam kasus tersebut, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas kepada jajarannya.

“Kalau jaksa saya terlibat, saya akan tindak tegas,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)Polri menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri.

Justru tim TGPF mengungkapkan dugaan adanya tukar kepala dan jaksa yang memeras mengubah pasal.

Terpidana mati yang menjadi korban pemerasan itu, yakni Teja. Ia disuruh mengaku bernama Rudy dengan iming-iming dari Freddy Budiman dalam kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Belakangan diketahui ada dugaan penawaran dari oknum jaksa untuk mengubah pasal yang dikenakannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *