JAKARTA (BOS)–Kepolisian Republik Indonesia memastikan pemeriksaan terhadap gubernur nonaktif Basuki Tjahja Purnama yang diduga melakukan penistaan agama saat kunjungan dinas di kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51, di setting (diatur).
Ahok yang mengenakan kemeja batik warna coklat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (07/11) sekitar pukul 08.12 WIB. Tak ada komentar yang dilontarkan suami dari Veronika Tan. Meski demikian, Ahok masih sempat memberi senyum kepada puluhan awak media massa yang menantinya dihalaman Bareskrim Mabes Polri.
“Tidak mungkin pemeriksaan terhadap yang para saksi dan terlapor, ada settingan. Kan yang kami mintai keterangannya dari tokoh ulama. Jadi kami tegaskan tidak ada itu settingan, apalagi pemeriksaan ini kan dilakukan secara terbuka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto di Bareskrim Mabes polri, Senin (07/11).
Terkait bantahan settingan yang dia lontarkan tersebut, Agus menegaskan bahwa hal itu untuk membantah kabar yang sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Ahok tidak terbuka atau transfaran. Hal inilah yang dikuatirkan akan terjadi ketidak netralan tim penyidik.
Selain pemeriksaan terhadap Ahok selaku terlapor, Tim penyidik Bareskrim juga akan minta keterangan terhadap 3 orang ahli agama. Ketiganya adalah Imam Besar masjid Istiqal, dari kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia. “Ketiganya akan dimintai keteranganya di kementerian Kelautan dan Perikanan,”beber Agus.
Agus juga meminta kepada semua pihak agar menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap perkara ini. “Saya menghimbau semua pihak agar menghormati hasil pemeriksaan tim penyidik,”tukasnya.
Sejauh ini, Agus juga mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 25 orang saksi. Baik ahli, MUI, dan ahli tafsir.
Seperti diketahui, pasca beredarnya rekaman Ahok saat berkunjung di kepulauan Seribu yang kala itu Ahok sempat menyingung tentang Surat Al Maidah ayat 51. Ahok pun dilaporkan oleh Novel Bamumin dengan didampingi Tim Advokat Cinta Tanah Air ke Bareskrim, pada Kamis 6 Oktober 2016 lalu dengan dugaan penistaan Agama.
Taklama berselang, sebanyak 100 ribu warga dari berbagai elemen organisasi Islam melakukan aksi unjukrada damai pada Jumat 04 November 2016. Namun aksi damai tersebut sempat tercoreng lantaran 2 kendaraan milik kepolisian terbakar (BAS)