Saya tidak harus menanggapi panjang lebar. Saya prihatin mungkin ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang kita lakukan, yang sedang kita lakukan dan sedang kita lakukan. Mereka tidak tahu dinamika proses penegakkan hukum seperti apa. Kesulitan hambatan dan sebagainya,”kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (18/11).
JAKARTA (BOS)–Tak terima diberi penilaian raport merah terkait kinerjanya memimpin korps Adhyaksa selama dua tahun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Jaksa Agung Haji Muhammad Prasetyo menegaskan dirinya enggan menanggapinya.
“Saya tidak harus menanggapi panjang lebar. Saya prihatin mungkin ICW tidak tahu atau tidak mau tahu apa yang kita lakukan, yang sedang kita lakukan dan sedang kita lakukan. Mereka tidak tahu dinamika proses penegakkan hukum seperti apa. Kesulitan hambatan dan sebagainya,”kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (18/11).
Mantan Jampidum itu menegaskan, Kejaksaan tetap akan jalan terus dan jalan tidak akan terpengaruh dengan penilaian seperti itu.
“Saya sendiri engga dengerin, pernyataannya seperti apa. Mungkin teman-teman ICW juga lupa bahwa penegakkan hukum tidak harus represif atau penindakan tapi juga preventif atau pencegahan. Itu yang kita lakukan,”bebernya.
Bukan hanya itu saja, sambung Prasetyo, ICW seharusnya bisa melihat kinerja apa yang telah dikerjakan korps Adyaksa.
“Saya rasa semua orang tahu bagaimana kejaksaan punya program TP4D (tim pengawal dan pemerintahan pembangunan) itu sangat mendapatkan apresiasi dan dapat kesan terbantu para teman-teman yang melaksanakan pembangunan di daerah,”ujar Praasetyo.
Atas dasar itulah, sambung Prasetyo, dirinya menagku tidak mengertai kreteria apa yang menjadi acuan ICW untuk memberikan raport merah terhadap kinerja korp Adhyaksa.
“Jadi saya engga ngerti kriterianya apa yang dilakukan ICW tapi biarlah itu anggap sebagai pil pahit saja kita tidak akan terpengaruh dengan itu, kita akan tetap kerja sesuai dengan tupoksi kita,”pungkasnya.
Perlu diketahui, kinerja HM Prasetyo selaku Jaksa Agung Republik Indonesia pada 20 November besok, genap dua tahun.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kinerja Prasetyo dinilai gagal dalam memipin kejaksaan.
Pasalnya, ICW mencatan sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan tidak berjalan semestinya. Bahkan ada kasus penyidikan korupsi yang mangkrak alias lama dibiarkan