FMPPP DESAK KEJAGUNG SERIUS TANGAN KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBELIAN PESAWAT GRAND KAREBO

oleh -732 views
img-20161205-wa0008JAKARTA (BOS)–Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung didesak lebih serius menanggani perkara dugaan korupsi pembelian pesawat Grand Karebo sebesar Rp 146 miliar yang diduga melibatkan Bupati Puncak Papua, Willem Wandik.
“Ini untuk kesekian kalinya kami mendatangi Kejaksaan Agung. Kami tak pernah bosan untuk mempertanyakan penanganan perkara pembelian pesawat di kabupaten puncak Papua senilai Rp 146 Miliar yang melibatkan bupati Puncak Papua, Willem Wandik, yang hingga saat ini kami lihat, belum jelas,”kata ketua Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan (FMPP) Arnold Wendanas, usai menyambangi gedung bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (06/2)

Menurutnya, pembelian pesawat tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, pesawat tahun 70-an tersebut, sudah dianggap tidak layak dan harganya sangat mahal, namun tetap saja dibeli.
Bahkan, lanjutnya, pembelian pesawat tersebut, terkesan, dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu, yang ingin menikmati keuntungan dari pembelian pesawat tersebut.

Apalagi, lanjutnya, pengadaan pesawat Grand Karebo senilai Rp 146 Miliar, diduga bersumber dari APBD kabupaten Puncak pada Dinas perhubungan kabupaten Puncak Provinsi Papua tahun anggaran 2016 yang dibayar 100%.

Selain itu, dalam pengangaran APBD Kabupaten Puncak pembelian peswat untuk pembelian pesawat penumpang dan chargo tapi pada kenyataannya pesawat ini hanya memiliki izin operasional peswat pribadi atas nama PT ALVA bukan atas nama pemerintah Daerah Kabupaten puncak.

“Ini tidak sesuai dengan tujuan pengadaan,”tukasnya

Pria berjanggut lebat ini menduga, pengadaan anggaran dan pembelian pesawat Grand Karebou menyalahi ketentuan. Alasannya, pengadaan barang dan jasa karena untuk dapat dilakukan perubahan kontrak hanya berlaku untuk pengadaan barang yang mengunakan hara satuan.

Arnold juga menduga kontrak penggadaan pesawat mengunakan lansam kedua perubahan kontrak hanya dimungkinkan untuk kontrak yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun. Sementara penggadaan pesawat ini kontraknya hanya 6 bulan.

Arnold juga mempertanyakan kebenaran adanya informasi terkait dana 30 miliar yang diperuntukkan untuk jasa konsultan hukum.

 

“Kami dengar ada anggaran untuk konsultan hukum untuk pengadaan barang. Baru kali ini dianggarkan nilainya puluhan miliar. Untuk apa ini,”kata Arnold mempertanyakan

“Karena itulah, kami mendesak agar Kejagung agar penanganan perkara ini, dilakukan dengan serius. Apalagi, sudah beberapa orang yang diperiksa tim Penyidik dari gedung Bundar, termasuk Bupati Puncak Papua, Willem Wandik, tapi hingga saat ini kasusnya belum jelas,”ujarnya.

Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) sudah berulangkali berunjukrasa di Kejagung. Mereka menuntut Kejagung agar mengusut perkara tersebut dengan serius.

Selain menyambangi Kejagung, FMPPP juga mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *