KEJATI SULSEL JEBLOSKAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI PENYEWAAN TANAH NEGARA

oleh -430 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjebloskan dua tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi penyewaan tanah negara di Kelurahan Buloa kec. Tallo kota Makssar yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 500 juta ke Rumah Tahanan Klas I A Makassar, Sulawesi Selatan selama 20 hari kedepan.

“Pada hari ini RABU tanggal 05 Juli 2017, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyewaan tanah negara di Kelurahan Buloa kec. Tallo kota Makssar, Rusdin dan Jayanti,” kata Kasiepenkum Kejati Sulsel, Solehudin dalam realesnya yang diterima redaksi, Rabu (05/07/2017).

Kasiepenkum Kejati Sulsel menjelaskan kedua tersangka merupakan pihak yang menerima uang sewa tanah. Kedua tersangka saat ini sudah dijebloskan di rutan Klas A Makasar, Sulsel.

Adapun, penahanan kedua tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print 405406/R.4.5/Fd.1/07/2017 tanggal 05 Juli 2017.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni Drs. SABRI Asisten 1 Pemkot Makasar belum juga ditahan lantaran yang bersangkutan saat dipanggil tidak menghadiri tanpa keterangan resmi.

Menyingkapi kekuatiran yang bersangkutan melarikan diri, Kejaksaan langsung mengirimkan surat pencekalan kepada pihak imigrasi atau Dirjen Imigrasi agar tidak bepergian keluar negeri.

“Hari ini juga kami telah melakukan pencekalan/pencegahan keluar negeri,”bebernya.

Dijelaskan Kasiepenkum Kejati Sulsel, dalam perkara ini tersangka dalam kapasitasnya sebagai penerima sewa lahan diduga bertindak seolah-olah sebagai pemilik lahan dengan menerima sewa tdari PT. PP selaku pelaksana pembangunan New Port Makassar , sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar sebesar Rp. 500.000.000,-

Selain menanggani kasus dugaan korupsi penyewaan tanah negara, dibawah kepemimpinan Jan Marinka, Kejati Sulsel juga menanggani perkara pelabuhan makassar dan juga menangani proyek pengadaan lahan bandara sultan hassanudin sebagai proyek proyek strategis nasional di wilayah timur Indonesia. (Antoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *