JAMINTEL MINTA FORWAKA SAJIKAN PEMBERITAAN YANG BERIMBANG

oleh -609 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, DR Adi Toegarisman mengharapkan wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) saling bersinergisitas dengan Institusi Kejaksaan khususnya dalam menyampaikan informasi (pemberitaan) yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Saya berharap Forwaka bersama Puspenkum maju menuju perubahan dalam menyuarakan revitalisasi hukum, dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang,”kata Jaksa DR Adi Toegarisman sebelum menutup acara Sarasehan Puspenkum Kejagung bersama Forwaka, di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sinergisitas atau kemitraan yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan dan Forwaka tentunya sangat berpengaruh berguna bagi keduanya dan juga masyarakat luas.

Jamintel mengakui, Kejaksan tanpa kemitraan insan pers juga tidak akan mampu sendiri dalam membangun serta mencapai revitalisasi hukum di masyarakat.

Untuk itu, lanjut Adi, diharapkan kedepannya, wartawan-wartawan yang tergabung dalam Forwaka diharapkan bisa meningkatkan pengetahuannya tentang istilah-istilah hukum dan proses penanganan hukum yang sedang atau tengah ditanggani kejaksaan.

“Saya berharap Forwaka bersama Puspenkum maju menuju perubahan dalam menyuarakan revitalisasi hukum, dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang,” lanjutnya.

Selain itu, Jamintel juga menilai, Forwaka selaku mitra Kejaksaan, diharapkan juga mengkritisi kinerja Kejaksaan dan juga mau memberikan solusi kepada Kejaksaan.

“Forwaka bisa mengembangkan kritikannya dalam membangun dan perubahan ke arah yang positif. Oleh sebab itu, Forwaka adalah bagian dari kami untuk menyampaikan aspirasi ke masyarakat,” ujar Adi

Sebelumnya Panda Nababan, selaku Wartawan senior yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung sebagai reporter mengaku prihatin jika seorang wartawan hukum yang meliput di Kejaksaan Agung, justru tidak mengetahui tentang istilah-istilah hukum.

“Seorang wartawan yang meliput dibidang hukum tentunya harus mengetahui tentang istilah-istilah hukum, termasuk KUHAP atau KUHP, kalau dia tidak mengerti tentang hukum, sangat disayangkan itu,”tegasnya.

Senada dengan Jamintel, Kapuspenkum Kejagung, M. Rum juga berharap, agar kemitraan Kejaksaan dan Forwaka kedepan bisa lebih bersinergi dan lebih baik lagi.

“Hal ini sesuai tema acaranya, yakni mempererat kemitraan dan sinergitas dengan media massa, dalam menyebarluaskan pemberitaan penegakan hukum kepada masyarakat luas,” katanya.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (FORWAKA), ZAMZAM SIREGAR

Sementara itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar mengatakan, dirinya berusaha membawa organisasi Forwaka kearah yang lebih harmonis antara Wartawan dan Kejaksaan selaku penegak hukum yang kerap menjadi narasumber pemberitaan.

“Untuk itu Puspenkum (Kejaksaan Agung) bersama Forwaka, harus bersinergi dalam menjunjung obyektivitas dan akuntabilitas informasi guna membangun hukum dan masyarakat yang lebih baik.”pungkasnya.

Hadir dalam acara Sarasehan Forwaka yang digelar selama 2 hari, Sabtu-Minggu di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9), Jamintel, DR Adi Toegarisman, Kapuspenkum Kejagung, Drs M Rum, Kabithumitmas, Welly, Rugun, Kajari Cibinong dan Kajari Bogor dan Staff di puspenkum Kejagung (BAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *