JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 977.279.282.159.45 dari bidang pidana Khusus untuk periode Januari hingga November 2017.
Keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dari berbagai kasus tindak pidana korupsi disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (JAM Pidsys) DR Adi Toegarisman usai apel peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017, Jumat (08/12) kemarin.
“Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai Eksekusi sepanjang tahun 2017 mencapai Rp. 977.279.282.159,45,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/12).
Adi Toegarisman menjelaskan untuk eksekusi uang pengganti yang telah di setor ke kas negara sebesar Rp.203.400.603.826. Sementara, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bidang pidsus sebesar Rp293.186.423.282.
“Untuk capaian kinerja pidsus dalam penanganan perkara Tipikor tahun 2017, jumlah penyelidikan sebanyak 1.253 perkara, jumlah penyidikan 1.300 perkara,”tegasnya
Sementara jumlah penuntutan sebanyak 1.754 perkara, dari hasil penyelidikan kejaksaan sebanyak 966 perkara. Sementara penyidikan dari Polri sebanyak 788 perkara. Untuk jumlah eksekusi sebanyak 1.552 perkara.
M. Adi Torgarisman juga menyampaikan, Bidang Tindak Pidana Khusus memiliki posisi dalam upaya melakukan pemberantasan Korupsi, yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamananan.
Mantan Jamintel juga menegaskan Kejaksaan sangat berperan penting dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Apalagi Kejaksaan dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang paling produktif menangani perkara korupsi, berdasarkan hasil penelitian ICW selama tahun 2016.
Untuk itu, sambungnya, langkah penegakkan hukum lebih efektif dan efisien, sehingga lebih tepat membuahkan hasil untuk mensejahterakan Indonesia.
“Apalagi berorentasi konsisten dengan metode bukan hanya penindakan akan tetapi pencegahan.”pungkasnya (BAR)