JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Agung melarang seluruh Jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) meminta-minta proyek atau uang fee untuk kepentingan pribadi saat mendampingi proyek-proyek di seluruh Indonesia.
“Saya perlu ingatkan dan tegaskan sekali lagi bahwa TP4 yang kita nyatakan sarana andalan, namun sebaliknya bisa menjadi bumerang dan malapetaka apabila disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Jaksa wakil Jaksa Agung Arminsyah saat membacakan kata sambutan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara sosialisasi TP4 dan Workshop Public Speaking di Hotel Century, Jakarta, selasa (17/04).
Jaksa Agung menegaskan menyalahgunakan kewenangan yakni menggunakan TP4 untuk mengejar kepentingan pribadi dengan meminta-minta pekerjaan, proyek, fee ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan latar belakang pemikiran dan tujuan didirikannya TP4 tersebut.
“Ya, jangan memeras, minta proyek, fee kesemuanya itu dapat mencoreng citra dan menurunkan kepercayaan masyarakat yang dengan sungguh-sungguh sedang berusaha kita bangun bersama,”tegasnya.
Jaksa Agung menuturkan, sejak program TP4 terbentuk banyak kepercayaan dan apresiasi baik dari Kementrian atau Lembaga maupun BUMN/BUMD. Bahkan sambungnya apresiasi itu tidak hanya datang dari dalam negeri tetapi juga datang dari luar negeri yakni China Asean Jurist Gethering dan China Asean Legal Forum di kota Nanning, China.
Disana program TP4 telah menarik perhatian dan pujian dari praktisi, akademisi dan penggiat hukum dari negara-negara Asean dan Republik Tiongkok.
“Pada dasarnya TP4 Kejaksaan RI merupakan bentuk kongkrit inovasi yang dilakukan oleh penegak hukum Indonesia yang telah menghadirkan hukum guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi,”ujarnya.
Menurut Jaksa Agung, sejak membentuk TP4 respon positif terhadap keberadaan TP4 dapat dilihat dari meningkatnya kuantitas pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 sepanjang tahun 2017 yakni sebesar 10 ribu kegiatan atau meningkat 5 kali lipat dibanding tahun 2016, begitu pula halnya dengan nilai kegiatan yang berhasil didampingi TP4 senilai Rp 977 triliun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Saya sangat berharap bahwa kinerja TP4 dapat terus dipertahankan atau lebih ditingkatkan lagi, agar kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga,”pungkasnya.
Acara tersebut berlangsung dari Tanggal 17-19 April 2018. Selain JAM Intel, Jan Samuel Maringka, JAM Pidsus, DR Adi Toegarisman, hadir pula kordinator, Asintel dan kasientel dari seluruh Indonesia. (BAR)