JAKARTA (BOS)–Hingga saat Ini, Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo masih belum bersedia mengirimkan Jaksa terbaik ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Umum di lembaga antirasuah tersebut. Meski tidak menolak permintaan tersebut, Jaksa Agung bakalan memenuhi permintaan tersebut, dengan syarat lembaga tersebut harus terlebih dahulu membenahi internalnya lantaran ada oknum yang tidak menginginkan keberadaan jaksa di KPK
“Saya mengharapkan sebagai Jaksa Agung, pimpinan Kejaksaan RI untuk kiranya supaya KPK terlebih dahulu membenahi internal di lingkungannya,” kata Prasetyo usai melantik sejumlah kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/5).
Jaksa Agung mengaku dirinya telah mendapat kabar adanya pihak internal KPK yang tidak menghendaki keberadaan jaksa di sana.
“Saya mendengar, disisi lain ada pihak di internal KPK sendiri yang justru tidak menghendaki itu, ini yang saya harapkan supaya KPK bisa menyelesaikan msalah internalnya dulu,”tegasnya
Jika KPK telah membenahi internalnya, Jaksa Agung memastikan pihaknya tidak keberatan dengan permintaan KPK untuk mengirimkan jaksa terbaik yang akan bertugas menangani penuntutan di lembaga antirasuah. Kejaksaan akan memenuhinya demi bersama-sama memberantas korupsi.
“Kita tidak keberatan untuk menempatkan dan akan kita penuhi pemintaan apapun terkait penambahan tenaga jaksa dan sebagainya,”ujar Prasetyo.
Tidak itu saja, sambungnya, KPK juga harus memperlakukan Jaksa sesuai undang-undang atau aturan yang berlaku demi tujuan bersama, yakni mencegah dan memberantas korupsi yang sudah menjalar ke semua sendi kehidupan.
“Harus dihargai dengan baik dan harus diperhitungkan sebagai komponen yang berada di KPK, yang tentunya mereka di sana untuk mempekuat lembaga antirasuah itu,”pungkasnya (BAR)