JAKARTA (BOS)–6 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terancam dicopot dari jabatannya lantaran dianggap tidak sejalan dengan latar belakang dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan dalam mengawal Proyek strategis Nasional.
”Saat ini sedang dievaluasi kinerja mereka (Kajari-red),”kata JAM Intel, Jan Samuel Maringka usai penandatangan kerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung Sasana Pradhana, Jakarta, Rabu (05/09).
Jan Marinka menegaskan keenam Kajari yang terancam dicopot itu, dianggap kontraproduktif dengan tujuan TP4.
“Masih dengan pola lama, menekan-nekan melalui TP4,”tegasnya.
Namun, Jan Marinka enggan menyebutkan identitas dan wilayah keenam Kajari yang terancam dicopot tersebut.
“Yang pasti sanksinya dicopot,”pungkasnya.
Seperti diketahui sejak Jaksa Agung, HM Prasetyo membentuk TP4 tahun 2015, Kinerja TP4 dibawah Kendali JAM Intel, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Banyak kementerian, lembaga, BUMN, BUMD maupun kepala daerah yang meminta pendampingan TP4 untuk mengawal proyek atau kebijakan yang mereka buat.
“Bukan kami narsis atau menonjolkan diri, kami rasakan makin dipercaya. Indikasinya karena ternyata makin meningkat permintaan pendampingan berkenaan dengan TP4,”kata Prasetyo beberapa waktu yang lampau.
TP4 dibentuk di tingkat pusat hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Diharapkan, pihak yang meminta pendampingan merasa tenang, nyaman, tanpa merasa terancam dan terganggu oleh pihak-pihak yang mencoba menyimpang.
Prasetyo berharap, kehadiran TP4 bisa meminimalkan penyelewengan dan korupsi yang kerap terjadi baik di pusat maupun daerah.
Namun, dengan adanya rencananya pencopotan keenam Kajari tersebut, tujuan mulia, Jaksa Agung HM Prasetyo melalui TP4 tercederai. (BAR)