JAKARTA (BOS)—Dua puluh Negara yang tergabung dalam Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasific (ARIN-AP) menghadiri pertemuan Annual General Metting (AGM) tahun kelima kembali digelar di Hotel The Anvaya Resort Bali, Jl. Kartika Plaza Tuban Kuta Bali Indonesia.
Ke -20 negara yang menghadiri pertemuan tersebut Australia, Jepang, Vietnam, Myanmar, Thailand, Mongolia, Laos, New Zealand, Chinese Taipei, Nepal, Korea, Singapura, India, Hongkong, Srilanka, Papua New Guinea, Cambodia, Timor Leste, Vanuatu, Indonesia serta Observer yakni UNODC, CARIN (diwakili Hungary), dan World Bank.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Loeke Larasati langsung membuka jalannya pertemuan yang membahas hal-hal terbaru dalam kegiatan jejaring ARIN-AP dalam penentuan Presidensi tahun 2019, pendanaan jejaring, pendaftaran anggota observer baru, pengembangan data base, dan mekanisme standar dalam pertukaran informasi.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan AGM (Annual General Meeting) pertemuan tahunan yang diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Pemulihan Aset Diah Srikanti selaku Presidensi ARIN-AP 2018 dan sambutan dari Kepala Sekretariat ARIN-AP Mr. Young Bae Son (dari Negara Korea).
“Perkembangan jejaring informal sejenis ARIN-AP berkembang disetiap kawasan regional seperti CARIN (Camden Asset Recovery Inter Agency Network) yang telah dulu terbentuk untuk wilayah Eropa pada tahun 2004, ARIN-WA untuk wilayah Afrika Barat, ARIN-EA untuk wilayah Afrika Timur, ARIN-SA untuk Wilayah Afrika Selatan,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, DR Mukri, dalam keterangan resminya, Selasa (6/11)
Menurut Mukri, Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA), Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI mengembangkan kerjasama dalam bentuk kontak penghubung dalam jejaring informal pemulihan asset ARIN-AP yang memiliki Secretariat Permanen di Kejaksaan Agung dan di Seoul Korea Selatan, serta perwakilan Indonesia dalam steering group dan keanggotaan ARIN-AP yang dibentuk pada akhir tahun 2013.
“Bentuk kerjasama yang dikembangkan dalam jejaring ARIN-AP tersebut antara lain berbagi informasi terkait penelusuran Asset dan Pemulihan Asset secara informal, jejaring informal yang ada dikawasan regional merupakan pengembangan lebih lanjut dari CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), Jejaring informal Asset Recovery untuk wilayah Eropa, yang secara resmi dibentuk di Den Haag pada tahun 2004,”pungkasnya.
Pertemuan tahunan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi Panel dengan topik yang disampaikan praktisi dan pakar asset recovery berbagi pengalaman serta perkembangan terkini dibidang pemulihan asset dan yang paling penting lagi memberikan gambaran bagaimana kerjasama informal pemulihan asset dapat berjalan dengan baik melalui jalur ARIN-AP (BAR)