DENPASAR, BALI (BOS)–Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan seluruh jajarannya mampu memobilisasi diri sebagai pemimpin perubahan yang berupaya mengembangkan kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas, untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif.
“Jaksa pun wajib mengaktualisasikan berbagai strategi dan lompatan pemikiran, semisal membuat terobosan dalam mengatasi setiap persoalan dan permasalahan guna menentukan alternatif solusi, jalan keluar pemecahan, termasuk tujuan akhir pencapaian yang jelas, positif, dan baik,”kata Jaksa Agung, HM Prasetyo sebelum menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung yang digelar sejak 26-30 November 2018 di Hotel Grand Inna, Bali.
Menurutnya, Jaksa harus terus melakukan konsolidasi, koordinasi, dan harmonisasi di segenap lini, strata, antarbidang dan antarsatuan kerja dalam upaya mengembangkan sinergitas atas potensi dan kemampuan yang ada, serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Hal disadari adanya relasi yang kuat agar masing-masing bidang dan satuan kerja sebagai bagian integratif dalam rangkaian sinergitas dan sinkronisasi, maka soliditas dan sikap kebersamaan yang sudah terbangun senantiasa diijaga,”ujar Prasetyo
Hal tersebut, sambungnya, ditujukan untuk meningkatkan kekompakan dalam bekerjasama dan berkolaborasi, di samping guna meletakkan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang sangat dibutuhkan. Itu semua sebagai upaya peningkatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, lanjutnya, fenomena disrupsi yang merupakan efek pesatnya kemajuan teknologi sedianya tidak dipandang sebagai ancaman. Realitas itu harus dimanfaatkan untuk menciptakan peluang mengubah perspektif, cara berpikir dan cara bersikap dalam merancang, merencanakan, memformulasikan, serta menentukan pilihan terhadap tindakan yang dianggap tepat dan memadai.
“Terlebih untuk melakukan sesuatu yang berbeda dari yang pernah dilakukan sebelumnya, guna merespons berbagai kebutuhan baru yang mendesak sebagai implikasi dari setiap gerakan perubahan,” Prasetyo.
Prasetyo juga mengingatkan jajarannya agar tetap memperhatikan pelbagai persoalan penting dan fundamental, terutama terkait upaya membentuk dan menumbuh kembangkan kemauan aparatur kejaksaan untuk berubah, mengantisipasi, dan menghilangkan hambatan mental yang menghalangi tercapainya potensi aktual.
Lantaran hal itulah, lanjut Prasetyo seorang Jaksa harus menyadari bahwa perubahan sebagai realitas itu tidak boleh dihindari namun penting untuk dihadapi. Diharapkan pula perubahan yang terjadi dapat direspons, dipahami, serta dikelola dengan baik dan proporsional.
“Kesempatan ini dapat kita nyatakan sebagai saat yang baik dan tepat yang memotivasi kita untuk secara berkelanjutan melakukan evaluasi, introspeksi agar segera melakukan gerakan yang dalam keadaan tertentu dibutuhkan keberanian untuk secara terus menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan, serta perubahan yang memengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari.”
Ditengah pekerjaan penting untuk menerjemahkan beragam keinginan dan ekspektasi masyarakat dalam hiruk pikuk dinamika perkembangan maupun perubahan, maka pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur Korps Adhyaksa sejatinya eksis, konsisten, dan selaras dalam mencapai tujuan. Harapan bersama itu sangat bergantung pada kesiapan dan persiapan seluruh jajaran untuk menyikapinya.
Jaksa Agung berharap berakhirnya rakernas tidak dimaknai sebagai akhir dari keseluruhan proses, melainkan harus dianggap sebagai awal dimulainya sebuah perubahan untuk mewujudkan institusi kejaksaan menjadi penting, diperhitungkan, dihormati, diterima dan dicintai karena mampu memberikan penegakkan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.
“Kedepannya kejaksaan harus maju dan modern, yang seharusnya dapat kita lakukan beberapa waktu lalu, namun waktu terbaik selanjutnya untuk melangkah menuju perubahan ke arah yang lebih baik sesungguhnya harus dimulai pada saat ini, sekarang ini,” pungkasnya (BAR)