JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, DR M ADI Toegarisman berhasil mewujudkan harapannya agar jajarannya dibagian Pidana Khusus yang bermarkas di gedung bundar, meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari pemerintah.
Jaksa Pidsus merupakan salah satu eselon I antar lembaga penegak hukum yang menerima anugerah penghargaan WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Drs. Syafruddin di hotel Sultan, Jakarta, Senin kemarin
“Sudah saatnya kejaksaan mengikuti program perubahan memasuki zona integritas yang berkaitan dengan mewujudkan, khususnya Pidsus wilayah bebas korupsi. Kedepannya pastinya program ini tidak hanya sampai WBK saja tapi kita harus mewujudkan WBBM tentu jajaran kami di Pidsus harus mencapai target WBBM yang ini akan dievaluasi dalam waktu satu tahun ke depan,” kata JaksaAgung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (10/12).
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen yang pernah meluncurkan buku berjudul ‘Pemberantasan Korupsi dalam Paradigma Efisiensi’, menjelaskan WBK dan WBBM merupakan penerapan dari Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pada aturan tersebut, pemerintah menetapkan tiga target utama perubahan yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi; pemerintahan yang bersih dan bebas KKN; serta peningkatan pelayanan publik. Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas.
Untuk mewujudkan perubahan yang jauh lebih baik, kata Adi, jajarannya harus mendapatkan dukungan dari masyarakat, namun dengan modal seluruh jajaran di Pidsus berkomitmen kuat dengan memandatangani fakta integritas dan berniat bersama memasuki WBK menjadi modal awal yang cukup dalam melakukan perubahan.
“Ketika kita masuk zona integritas program WBK terus terang saja kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk juga memahami wilayah WBK itu. Kami tidak bisa berjalan dan mewujudkan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat sekitar kita. Kalau kami sudah masuk WBK masyarakat harus pahami bahwa kami sudah berubah. Dan kami tegaskan tidak ada istilah bermain-main,” tegasnya.
Mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan, pihaknya berkomitmen bagaimana memberantas korupsi dengan berkualitas. Dia berharap penegakkan hukum itu tidak hanya berorientas menghukum orang, tetapi dapat membeikan dampak positif.
“Jadi efek jera itu tidak hanya kepada pelaku kejahatan tapi masyarakat sekitar itu sadar melanggar hukum itu tidak ada baiknya, bukan hanya sanksi pidananya yang ditakutin tapi harus bersama-sama sadar bahwa melanggar hukum atau tipikor tidak ada baiknya,” ujarnya.
Diharapkan dengan terwujudnya zona WBK, kedepannya dapat menghadirkan wajah penegak hukum yang mampu memahami, menerapkan kebijakan pemerintah serta bermanfaat bagi pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita negara yaitu masyarakat adil dan makmur.
Ditegaskan JAM Pidsus, perlu proses seleksi yang ketat dan bersaing dengan seluruh jajaran eselon I lembaga penegak hukum. Prosesnya secara garis besar dibagi menjadi pembangunan zona integritas dan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Sebagai langkah awal gerakan perubahan, ujar Adi perlu dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI yang dipimpin JAM Pidsus. Pada kegiatan ini semua jajaran Gedung Bundar menandatangani dokumen pakta Integritas sebagai bentuk komitmen melakukan perubahan. “Melalui WBK- WBBM saya meminta jajaran Pidsus berubah secara kafah, tidak hanya ragawi tetapi juga sikap dan mental,” ujarnya.
Penerapan WBK dan WBBM diwujudkan dalam enam rencana aksi komponen perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui enam rencana aksi tersebut diharapkan dihasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.
Tak ingin penerapan WBK- WBBM sekedar seremonial, Bidang Pidsus Kejaksaan membuat sejumlah terobosan. Salah satu perubahan nyata yang dilakukan jajaran Gedung Bundar adalah membangun case managemen system (CSM), dimana seluruh penanganan perkara terkoneksi satu sama lain. Lalu pada setiap ruang pemeriksaan terpasang kamera pemantau yang dapat merekam secara audio visual dan terhubung langsung dengan ruangan pimpinan.
Bidang Pidsus Kejaksaan juga terus meningkatan kompetensi dan kapabilitas jaksa dalam menangani perkara dengan membuat beragam pelatihan. Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Satgassus P3TPK merupakan salah satu upaya akselerasi yang dilakukan. Anggota Satgassus P3TPK merupakan jaksa terpilih yang diharapkan dapat menjadi inovator sekaligus katalisator penanganan perkara rasuah.
“Untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia merupakan tanggung jawab besar, namun berbekal kecintaan pada negeri serta semangat untuk menegakan keadilan kami siap menghadapi tantangan,”pungkasnya (BAR)