“Jajaran kami siap mengamankan Pemilu 2019 secara serentak,”kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka,
JAKARTA (BOS)—Guna menghindari adanya ancaman yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2019-2024 dan Pemilihan legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, Kejaksaan Agung menegaskan pihaknya siap mengamankan dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.
“Jajaran kami siap mengamankan Pemilu 2019 secara serentak,”kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, saat berdialog dengan para kepala kejaksaan tinggi (Kajati), kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), Kejaksaan Agung, di Jakarta, Senin (08/04/2019).
Apalagi, sambung Jan Maringka biaya yang dikeluarkan untuk Pemilu 2019 hanpir mencapai sebesar Rp. 25,9 trilyun yang bersumber dari APBN.
Untuk itu, lanjutnya, Kejaksaan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rangka sukseskan Pemilu 2019, mengantisipasi permasalahn hukum yang dapat timbul melibatkan penyelenggara Pemilu, persiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi penyelenggara Pemilu di sengketa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, jelas Jan Maringka, kesiapan aparat kejaksaan menyangkut identifikasi permasalahan hukum saat berlangsungnya pemungutan suara mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara, perkara tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu yang penanganannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu menggunakan Hukum Acara dalam Undang-Undang Pemilu, perkara tindak pidana biasa terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, misalnya ujaran kebencian, hoax dan kerusuhan antar pendukung.
Jan Maringka juga menegaskan, kejaksaan diseluruh Indonesia diminta lebih mengoptimalkan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Penyuluhan Hukum/ Penerangan Hukum, dan juga melakukan cipta kondisi di daerah hukum masing-masing.
“video conference ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap persoalan hukum baik secara pidana maupun sengketa hasil Pemilu oleh Kejaksaan,”pungkasnya (BAR)