“Mereka tersebar di kantor KPU, Bawaslu dan Posko Pemilu Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dan di Sentra Gakkumdu baik tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota,”kata kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Mukri
JAKARTA (BOS)—Kejaksaan Agung kerahkan 4000 Jaksa Inteljen yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gamkumdu) guna mengamankan pelaksanaan pemilihan umum yang akan berlangsung pada 17 April 2019. Tak tanggung-tanggung 3000 ribu jaksa Inteljen yang tersebar diseluruh Indonesia diturunkan mengamankan pelaksanaan pesta akbar lima tahunan di Indonesia.
“Mereka tersebar di kantor KPU, Bawaslu dan Posko Pemilu Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dan di Sentra Gakkumdu baik tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota,”kata kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Mukri saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/04).
Kapuspenkum menjelaskan, nantinya para Jaksa mempunyai tugas akan melaporkan hasil sementara atau kejadian menonjol dalam pemungutan dan perhitungan suara pada kesempatan pertama. Adapun kesiapan jaksa tersebut akan mengawasi lokasi-lokasi tempat pemilihan yang sudah dipetakan terkait Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) dari wilayah barat sampai dengan timur.
“Telah memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, baik dari dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta dimensi partisipasi partai politik,” ujar Kapuspenkum.
Selain itu, lanjut Mukri mereka juga aktif memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Kewaspadaan Nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen dan para Kepala Kejaksaan Negeri bersama dengan jajaran Pemerintah, TNI, Polri dan Penyelenggara Pemilu, yang dilaksanakan secara stimulant.
“Seperti di Makasar tanggal 12 Februari 2019 untuk wilayah Indonesia Timur lalu di Batam pada 28 Februari 2019 untuk wilayah Sumatera dan di Jakarta pada 27 Maret 2019 untuk wilayah Jawa, Bali dan Indonesia bagian tengah,”bebernya.
Mukri menambahkan, Kejaksaan juga senantiasa aktif melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah di daerah dalam rangka menciptakan sinergi, stabilitas politik yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Termasuk mengantisipasi berbagai perkembangan dinamika sosial dan politik, serta memonitoring masyarakat atau kelompok masyarakat di daerah yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kejaksaan juga memaksimalkan Posko Pemilu guna pengumpulan, menerima serta menganalisa berbagai kejadian ataupun laporan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 menjadi produk intelijen tidak hanya itu saja, sambungnya, jajksa yang tergabung dalam Gakumdu juga diminta tetap aktif memantau perkembangan pelaksanaanpemungutan suara dan hasil perhitungan suara pada tanggal 17 April 2019, menjaga netralitas serta berperan aktif mensosialisasikan pentingnya penggunaan hak suara pada masyarakat.
“Mereka juga ditugaskan mengecek kesiapan personil Kejaksaan di daerah dalam menghadapi Pemilu 2019, pada tanggal 8 April 2019 jajaran Kejaksaan telah melaksanakan video conference dengan para Asintel, Kajari, Kacabjari dan Kepala Seksi (Kasi) bidang Intelijen di Kejati serta para kasi intel seluruh Indonesia,”pungkasnya (REN)