IKUTSERTAKAN 98 JAKSA SATGASSUS, JAMPIDSUS BERHARAP PENINGKATAN ETOS KERJA

oleh -938 views

JAKARTA (BOS)–Sebanyak 98 Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) di Pusdikajen Kodiklat Kodiklat TNI-AD Lembang, Jawa-Barat, yang diselenggarakan selama empat hari, sejak Senin-Kamis (02/05).

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman program yang diinisiasi oleh Kabandiklat, Setia Untung Arimuladi tersebut mempunyai tujuan membentuk karakter yang jelas sebagai penegak hukum khususnya bidang korupsi mewujudkan integritas disiplin etos kerja maksimal.

“Ini program Kabandiklat. Saya selaku pimpinan di Pidsus mendukung program tersebut, makanya sebanyak 98 anggota kami, bersedia mengikuti Diklat Latsarmil.

Apalagi program ini mempunyai tujuan membentuk karakter yang jelas sebagai penegak hukum khususnya bidang korupsi mewujudkan integritas disiplin etos kerja maksimal,”kata Jampidsus, Adi Toegarisman usai memimpin acara penutupan Latsarmil di Badiklat Kejagung, Jl Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (02/05).
Menurut Adi diharapkan setelah mengikuti Latsarmil, seluruh mampu mengaplikasikan ilmu dan ketrampilan usai mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar militer (Latsarmil).

“Guna menunjang pelaksanaan tugas nantinya, sehingga satuan kerja dimana saudara bertugas benar-benar dapat merasakan manfaat dari Diklat ini,” Adi Toegarisman.

Adi Toegarisman, juga menambahkan Diklatsarmil dilaksanakan dalam rangka membekali lebih dari 90 anggota Satgassus P3TPK ilmu pengetahuan dan ketrampilan tentang dasar-dasar kemiliteran, guna mempersiapkan sumber daya manusia yang berdisiplin tinggi, tangguh, loyal, memiliki jiwa korsa, berdedikasi serta memiliki jiwa rela berkorban.

“Tentu saja dalam peningkatan kualitas diri tidak hanya terbatas pada Diklat ini saja, tetapi masih banyak Diklat lainnya sebagai kelanjutan dalam proses pemantapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” jelas Adi.

Bahkan, Sambungnya, melalui Diklat Latsarmil, pihaknya juga akan bersungguh-sungguh dalam menangani perkara pidana korupsi yang besar-besar alias berkualitas tanpa melupakan yang kecil-kecil.

“Bukan lagi banyak perkara-perkara yang biasa saja, tetapi kita mulai mengarah kepada para pelaku proyek-proyek besar, (Insfratruktur) yang bisa berdampak kepada masyarakat banyak,”tegas Adi.

Terkait keikutsertaan para Jaksa Pidsus diseluruh Indonesia, Adi menyerahkan kepada Kabandiklat.

“Bisa saja kedepannya kita libatkan mereka, tapi semua tergantung Kabandiklat,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *