JAKARTA (BOS)–Presiden Joko Widodo mengultimatum penegak hukum agar memberi sanksi tegas kepada para pelaku perusak maupun pembakaran hutan dan Lahan (Karhutla), Riau, tanpa pandang bulu. Alasannya, selain merusak ekosistem, asapnya pun menyebabkan persoalan bukan hanya pada kesehatan saja, namun juga menganggu jarak pandang bagi penglihatan para penguna kendaraan baik darat maupun udara.
Menyingkapi hal tersebut Kejaksaan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) mengadakan pendidikan dan latihan (Diklat) penanganan kasus tersebut di Komplek Badiklat Kejagung, Ragunan Jakarta Selatan ini, pesertanya dihadiri dari unsur Jaksa, Polisi, PPNS dan Hakim, selain Karhutla juga ada materi penanganan penangkapan ikan ilegal dan Minerba.
“Diharapkan para Hakim, Jaksa, Penyidik Polri, PPNS dapat bersinergi sehingga dapat menghasilkan terobosan dan berhasil bersama yang efektif antar lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara pembunuhan Kebakaran Hutan dan Lahan,”kata Kepala Badiklat Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Selasa (17/09
Mantan Kajati Jawa Barat ini menjelaskan sinergisitas antar penegak hukum, mulai dari penyelidik, penyidik, penuntut umum dan hakim yang diperlukan dalam penanganan perkara Karhutla.
Untung sapaan akrab Setia Untung Arimuladi menjeladksn untuk menangani perkara tersebut, pihaknya membutuhkan sistem multi-peraturan hukum atau multidoor. Alasanta, sistem multidoor adalah strategi baru dalam menangani kasus kejahatan karhutla dengan menggunakan beberapa peraturan perundang-undangan yang paling mungkin dapat digunakan.
“Karhutla dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah di Indonesia,”ujarnya.
Lantaran hal itulah, sambungnya, pihaknta akan melakukan diklat terpada agar memberikan efek jera bagi para pelaku yang selama ini tidak mengubris Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18/2004 tentang Perkebunan dan Undang-undang Nomor 32/2009 tentang Panduan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
“Dengan demikian perlu membuat suatu terobosan penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap penghematan hutan dan lahan,” katanya.
Selain itu, lanjut Untung, masyarakat juga berharap kinerja para penegak hukum sangat tinggi. Sumber harus manusia dengan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas. “Ketegasan dari seluruh negara dan penegak hukum, secara signifikan akan berdampak pada peningkatannya,”pungkas Untung (REN)