JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin melantik Kepala Biro Perencanaan Andi Muhammad Taufik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggantikan Amandra Syah Arwan yang menjadi fungsional.
Selain melantik Andi Taufik, berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 83 Tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020, Jaksa Agung juga melantik empat orang lainnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.
Mereka antara lain, Wakajati Sumatera Utara Sumardi dilantik menjadi Kajati DI Yogyakarta menggantikan Masyhudi yang dipromisikan menjadi Inspektur V pada JAM Was, Wakajati Jawa Tengah Erryl Prima Putra Agoes sebagai Kajati Maluku menggantikan Andi Herman yang jadi Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Datun, Wakajati Aceh Muhammad Yusuf menjadi Kajati Aceh menggantikan Irdam yang bergeser menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum dan Wakajati Jawa Tengah Erryl Prima Putra Agoes sebagai Kajati Maluku menggantikan Andi Herman yang jadi Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Datun.
KEBIJAKAN ORGANISASI
Dalam kata sambutannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa setiap prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Menurut Jaksa Agung, mutasi dan promosi jabatan tersebut sudah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik”ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung meyakini penempatan para pejabat eselon II yang dilantik pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya. (REN)
