Presiden Jokowi: Kejaksaan Intitusi Terdepan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

oleh -891 views

JAKARTA (BOS)–Dihadapan Jaksa Agung dan jaksa diseluruh Indonesia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menegaskan, Kejaksaan sebagai institusi terdepan penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan Presiden dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).

“Kejaksaan adalah isntitusi terdepan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. sekali lagi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah,”kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, wajah kepastian hukum Indonesia. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan integritas dan profesionalisme.

“Tidak hanya itu, profesionalitas jaksa seperti pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat, harus pasti. Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi model profesional,”ujarnya

Presiden Jokowi menegaskan korps Adhyaksa dalam hal merekrutmen dan promosi di Kejaksaan harus dilakukan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan.

Kapasitas SDM yang relevan dengan revolusi industry 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan yang efisien transparan.

Lantaran hal itulah, sambung Presiden cara-cara yang lambat, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan.

Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat yang menghambat. Berbagai inovasi yang dilakukan Kejaksaan, sebut Presiden, harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut menggunakan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat.

“Sehingga membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,”kata Presiden

Presiden Jokowi juga mengapresiasi system penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi (TI) yang dikembangkan Kejaksaan RI, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian dan Pengadilan. Yang penting, lanjutnya, data-data dan teknologi harus terus di-update, harus terus diperbaharui.

Selain itu, Presiden juga meminta pengawasan internal di Kejaksaan harus diaktifkan agar sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan bertindak profesional dalam penanganan perkara, harus diarahkan untuk mengkoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban.

“Data penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset pada negara,”tukasnya.

Selain Presiden Jokowi, Mensesneg Pratikno, hadir, Jaksa Agung Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi maupun para pejabat Eselon I Kejaksaan Agung, diistana Negara, Jakarta (Ren)