Beritaobserver.Com–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya harus memiliki jiwa kepedulian dan kecintaan terhadap institusi dan memikirkan bagaimana institusi ini dapat berkembang dan menjadi lebih baik. Karena itu, melalui forum Rapat Kerja Tekhnis merupakan wadah strategis untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi di Bidang Pembinaan.
“Inovasi merupakan penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi berangkat dari ide atau gagasan yang dapat merasakan dan melihat problematika untuk dicarikan solusinya,” kata Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, dalam pidato pembukaan Rakernis Bidang Pembinaan Tahun 2021 yang mengangkat tema: “Inovasi untuk Prestasi” di Jakarta, Rabu hingga Kamis (09/09)
Untuk mendapatkan ide tersebut, kata Jaksa Agung tentunya harus memiliki jiwa kepedulian dan kecintaan terhadap institusi dan memikirkan bagaimana institusi ini dapat berkembang dan menjadi lebih baik.
“Dari kepedulian dan kecintaan saudara inilah yang nantinya akan memunculkan banyak inovasi,”ujarnya
Menurutnya, salah satu petunjuk pertama diberikannya, ketika menjabat sebagai Jaksa Agung adalah berkaitan dengan inovasi. Pedomani Surat Jaksa Agung Nomor: B151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 tentang petunjuk dalam rangka oftimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Saya meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi agar menyampaikan laporan adanya inovasi yang dilakukan jajarannya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan inovasi yang terbaik akan diterapkan secara nasional.”pintanya
Di samping itu, Jaksa Agung menegaskan dirinya telah mengeluarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Karya Adhyaksa, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah mampu menghasilkan inovasi untuk berprestasi bagi kemajuan institusi, dan telah disampaikan juga pada salah satu 7 Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2021 yaitu “ciptakan karyakarya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.”tegasnya
Perintah tersebut, sambungnya, agar segera dilaksanakan dan laporkan secara berjenjang dengan penuh rasa tanggung jawab, jangan menghambat inovasi untuk kemajuan institusi. Saya sangat menghargai inovasi, karena inovasi adalah bentuk kecintaan saudara terhadap institusi dan merupakan suatu karya yang akan menghasilkan prestasi. Banyak orang yang bisa bekerja, namun hanya sedikit orang yang mampu menghasilkan karya.
“Kepada kepala satuan kerja untuk jangan pernah mematikan ide dan gagasan dari anak buahnya sepanjang untuk kemajuan institusi. Berikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi setiap anak-anak kita untuk berkarya. Bimbing mereka untuk tidak menyalahi aturan dalam berkarya. Tugas saudara sebagai pimpinan adalah mengarahkan dan membimbing bagaimana ide dan gagasan tersebut dapat menghasilkan inovasi yang selaras dan terintegrasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga inovasi tersebut menjadi sebuah prestasi. Ingatlah, prestasi anak buah saudara adalah prestasi saudara juga sebagai pimpinan satuan kerja,”ujarnya
Mantan Jamdatun mengingatkan bidang pembinaan adalah unit pendukung atau supporting unit, namun lebih dari 70% kinerja Kejaksaan sangat dipengaruhi oleh kinerja bidang Pembinaan. Lingkup tugas bidang Pembinaan yang meliputi perencanaan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan, dan dukungan teknis lainnya menunjukan bahwa bidang Pembinaan adalah jantung organisasi.
“Oleh karena itu, bidang Pembinaan harus mampu membangun dirinya menjadi organisasi yang modern, efisien, efektif, dan adaptif. Salah satu tantangan terbesar yang harus segera diatas adalah masih lemahnya basis data Kejaksaan yang terintegrasi, sehingga sering kali keakuratan, kecepatan dan validitas data yang dibutuhkan menjadi permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, diminta melalui Rakernis ini dapat dicarikan solusi yang cepat dan tepat,”ketusnya
Diharapkan Bidang Pembinaan terus berinovasi meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan prima bagi seluruh pegawai Kejaksaan di penjuru Indonesia. Sebaran penempatan pegawai Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke dimana masing-masing daerah memiliki karakter geografis dan topografis yang berbeda-beda tentunya tidak dapat menjadi alasan mereka tidak mendapatkan akses informasi atau fasilitas kerja lainnya.
“Pastikan anak-anak kita yang ditugaskan di pelosok negeri mendapatkan akses informasi dan pelayanan hak kepegawaian yang cepat dan transparan. Bidang Pembinaan harus dapat menciptakan sistem dan tata kelola yang dapat menjangkau dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bekerja kepada setiap pegawai dimanapun mereka berada,”pintanya
Sebelum mengakhiri pengarahan, Jaksa Agung RI berharap melalui Rakernis Bidang Pembinaan, para peserta untuk dapat melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki dalam upaya membangun kembali kesamaan pemahaman dan tindakan atas beberapa masalah, kendala dan hambatan yang dihadapi, memformulasikan solusi, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan guna meningkatkan kinerja Bidang Pembinaan, melaksanakan evaluasi hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan dan Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan Tahun 2020 yang sudah maupun belum dilaksanakan dan menanamkan jiwa dan sikap untuk terus berinovasi dan berprestasi memajukan Kejaksaan.
“Kepada seluruh peserta agar jangan sampai menganggap rakernis ini hanya sekedar sebuah kegiatan rutin untuk memenuhi agenda tahunan belaka. Manfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh guna meningkatkan kemampuan, wawasan, dan pengalaman saudara, yang pada saatnya dipastikan akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,”tandasnya (REN)
