Marak Aksi Desak Tutup PT TPL, Walhi Sumut Temukan Praktik Deforestasi

oleh -1,711 views

Beritaobserver.Com–Deputi I Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, Roy Lumbangaol mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya praktik deforestasi (penebangan Hutan) dikawasan Benteng Tele

“Di Sumatera Utara terdapat perusahaan yang diduga telah melakukan praktik deforestasi selama puluhan tahun, yang melahirkan berbagai macam polemik, salah satunya yang nyata adalah praktek ahli fungsi lahan berskala besar di dalam kawasan bentang Tele,”kata Roy Lumbangaol dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (12/12)

Padahal Bentang Tele memiliki fungsi ekologis yang sangat penting untuk kawasan danau Toba. Kawasan hutan terakhir yang harus diselamatkan dari ancaman penebangan, karena kawasan hutan Tele merupakan hutan alami yang tersisa di wilayah kawasan danau Toba, seluas 68.000 Ha

Apalagi, lanjutnya, kawasan hutan Bentang Tele berdampak bagi penghidupan masyarakat desa yang tinggal di kawasan hutan Tele. “Temuan Walhi Sumut mencatat tangkapan citra sentinel tahun 2016, keberadaan PT. TPL menyebabkan setidaknya 20.000 Ha tutupan hutan hilang dibentang alam Tele.

Selain itu, Walhi Sumut juga mencatat, tangkapan citra sentinel tahun 2020,  setidaknya 22.000 tutupan hutan hilang dibentang alam Tele.

“Melihat laju deforestasi kawasan hutan di kawasan danau Toba, perusahaan tersebut berkontribusi atas rusaknya 4000 Ha kawasan hutan lindung, dan 18.000 Ha kawasan hutan Produksi di kawasan hutan bentang alam Tele,”ujarnya

Bukan hanya itu saja, lanjutnya Walhi juga menemukan adanya penanaman dalam kawasan Hutan Lindung di konsesinya. Areal yang seharusnya menjadi kawasan yang dilindungi, justru diubah menjadi areal produksi.

“Ditemukan adanya penanaman eukaliptus yang berdekatan dengan tanaman hutan alam,”tegasnya.

Menurut Roy Lumbangaol, berdasarkan UU No.41 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 8 “Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut dan pemeliharaan kesuburan tanah” praktek perusakan kawasan hutan lindung dibentang alam Tele.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi dan menerapkan penegakkan hukum setegas tegasnya terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh siapapun,”pungkasnya

Sebelumnya, 11 orang warga Sumut yang menamakan diri Tim 11 Ajak Tutup TPL melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Makam Raja Sisingamangaraja XII, Kota Balige, Sumatera Utara ke Istana Negara, Jakarta sejak 14 Juni lalu.nAksi desak tutup TPL dipimpin cucu Sisingamangaraja XII, Togu Simorangkir bersama putranya yang masih duduk dibangku sekolah dasar bersama 9 warga lainnya, ke Jakarta.

Presiden Jokowi pun akhirnya mengundang Togu Simorangkir seorang diri ke istana, Jakarta lantaran pada saat ini situasi Covid-19 sedang mewabah.

Selain itu, masyarakat adat dari Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) bersama jaringan di nasional berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 November 2021.

Massa meminta menuntut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mencabut investasi dan menutup PT. TPL (REN).