Beritaobserver.Com–Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dibawah pimpinan I Made Sudarmawan menggelar pemberian vaksin tahap III alias boster bagi anggota korps Adhayaksa diwilayah tersebut.
Tidak tanggung-tanggung pembertian vaksin tahap III diikuti sebanyak 121 orang, yang terdiri dari pegawai sebanyak 52 orang, anggota keluarga sebanyak 51 orang, honorer, office boy dan sekuriti sebanyak 8 orang.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud mendukung program pemerintah meningkatkan kekebalan tubuh (imun) sekaligus sebagai salah satu upaya mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease -19 (Covid -19).
“Pemberian Vaksinasi Tahap 3 Covid -19 atau Vaksin Booster dengan merk Pfizer yang diperuntukan bagi pegawai, anggota keluarga, honorer, office boy dan security ini,”kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Sofyan Iskandar Alam, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/01).
Sopyan mengungkapkan para medis yang menanggani pemberian vaksin tahap III, berasal dari Suku Dinas Kesehatan Kota Admisnitrasi Jakarta Utara sebanyak 15 orang dengan penanggung jawab oleh dr Adam dan ibu Resha.
Ditegaskan Sopyan, kegiatan ini merupakan wujud dukungan institusinya terhadap kebijakan pemerintah.
“Kegiatan ini sebagai wujud dukungan kami terhadap program pemerintah untuk mencapai meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus corona yang terus bermutasi,” pungkasnya (REN)