Presiden Jokowi Angkat M Rum Dan Elly Shahputra Sebagai Staf Ahli Jaksa Agung

oleh -1,148 views

Beritaobserver.Com–Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengangkat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr M Rum sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik mengantikan Sudung Situmorang yang sudah pensiun dari Kejaksaan.

Selain, M Rum, Presiden Jokowi juga mengangkat Elly Shahputra sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengantikan Agus Riswanto, SH. MH yang juga sudah masuk pensiunan.

Dengan pengangkatan kedua pejabat tersebut, maka keduanya menduduki posisi Eselon I pada korps Adhyaksa. Beredar informasi, keduanya akan dilantik pada awal Maret 2022.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/02)

“Dengan demikian, maka memutuskan juga untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing, Sudung Situmorang dan Agus Riswanto,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *