Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, KPK Tetapkan Kepala Daerah Jadi Tersangka

oleh -896 views
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

BeritaObserver.Com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atau gratifikasi yang diduga dilakukan kepala daerah diwilayah Kalimantan Tengah dan anggota dewan.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi BeritaObserver.Com, Selasa (28/03).

Menurut Ali Fikri kedua terperiksa diketahui sebagai pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI.

Ali Fikri, menduga modus tersangka ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,”tukasnya.

Terkait kedua tersangka tersebut, Ali Fikri enggan mengungkapkan identitas kedua tersangka (REN)