Enam Saksi Korban Minta Jaksa Hadirkan CR Di Persidangan

oleh -917 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Enam saksi korban dugaan penipuan Robot Trading FIN 888, memohon kepada Jaksa Penuntut Umum Imelda Siagian dan Subhan Noor hidayat agar menghadirkan Cahyadi Raharja (CR) ke persidangan sebagai saksi agar kasus yang mereka alami terang benderang.

Permintaan tersebut diungkapkan para saksi dihadapan majelis hakim pimpinan Yuli Effendi SH MHum, Selasa (01/08).

Adapun keenam saksi tersebut yakni Patria Afandi, Rosa Media, Marta Flora Paulina, Ahmad Amirudin, Carolina, Meirawati dan saksi Oktavianus Setiawan selalu penasihat hukum para korban, Robot Trading FIN 888. Hal itu karena kedua terdakwa Peterfi Sufandri dan Carry Chandra menyebutkan penanggung jawab uang yang diinvestasikan mereka salah satunya saksi Cahyadi Raharja.

Selain itu, kata para saksi , mereka mengirimkan uang ke rekening sejumlah perusahaan di antaranya PT RBM yang diduga milik saksi Cahyadi Raharja.

Selain itu, para saksi juga memohon agar Samwok dan MC alias Marno dihadirkan juga dimuka persidangan. Namun keduanya sudah menghilang sehingga dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian sehingga tidak memungkinan dihadirkan ke persidangan.

Sejumlah Korban Robot Traiding FIN 888 bersaksi, mereka tergoda iming-iming jaminan asuransi investasinya saksi-saksi mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa terdakwa Peterfi Sufandri dan Carry Chandra aktif menjaring nasabah, termasuk terhadap mereka.

Kedua terdakwa menawarkan investasi di Robot Trading FIN 888 dan dijanjikan sangat terjamin investasinya tersebut. Selain banyak pengusaha yang masuk konglomerat, investasinya terjamin dan aman berkat dimasukan lagi ke bank serta jamin asuransi.

“Keuntungannya tidak besar-besar banget, hanya enam sampai tujuh persen saja Yang Mulia sebulan. Tetapi karena dijanjikan aman dan berasuransi, ya kita menjadi tertarik. Lagi pula hampir tidak ada kegiatan pekerjaan saat pandemi Covid-19,” tutur saksi. Tidak tahunya janji aman investasi dari terdakwa tersebut hanya janji-janji kosong belaka. Tiba-tiba Robot Trading FIN 888 tutup 29 Desember 2021.

Sementara itu saksi advokat Oktavianus Setiawan mengungkapkan, sudah ada yang meninggal dan sakit-sakitan stres akibat Robot Traiding FIN 888. Korbannya diperkirakan ribuan orang di seluruh Indonesia. Kliennya sendiri korban Robot Trading FIN 888 tidak kurang dari 450 orang dengan kerugian Rp 165 miliar.

Saksi Oktavianus menyebutkan keseluruhan korban menderita kerugian sedikitnya Rp 1 triliun. Ironisnya lagi, katanya, hanya senilai Rp 1 miliar yang dapat disita penyidik (Dewi)