Jaksa Agung ST Burhanuddin : Persaja Hanya Advokasi Jaksa Yang Menjalankan Tupoksinya Dengan Benar

oleh -138 views
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) 2024 di Aston Sentul Resort and Conference Centre, Bogor, Senin 8 Januari 2024.

“Persaja memiliki tugas salah satunya untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya. Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

BeritaObserver.Com-Jakarta–Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menegaskan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) siap memberikan pendampingan hukum (advokasi) terhadap Jaksa yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Namun bagi Jaksa yang menyalahi peraturan, no Way alias jangan diadvokasi

“Persaja memiliki tugas salah satunya untuk memberikan advokasi terhadap permasalahan hukum yang melibatkan Jaksa dalam menjalankan tugasnya,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (9/1).

Jaksa Agung juga menegaskan, advokasi tersebut tidak akan diberikan Persaja, jika, melanggar hukum yang berlaku.

“Jika memang oknum tersebut melanggar ketentuan pidana, tidak perlu diadvokasi. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) yang kini kita galakkan demi memperbaiki marwah dan citra Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Apalagi lanjutnya, diera digitalisasi seperti sekarang ini, sektor penegakan hukum beserta para penyelenggaranya tidak luput dari sorotan masyarakat.

Menurut Jaksa Agung, pola hidup yang ditampilkan para penegak hukum dapat menjadi penilaian kredibilitas yang berpengaruh pada kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Jaksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memperhatikan betul bahwa seorang Jaksa merupakan bagian sentral dari penyelenggara penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Jaksa harus dapat memberikan teladan yang baik dengan menampilkan pola hidup yang sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun sarana digital,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung yang akrab disapa Bur juga mengimbau kepada para Jaksa agar dapat menjaga dan memelihara netralitas dengan tidak menampakkan dukungan atau keberpihakan pada kontestan Pemilu 2024.

Kemudian, Jaksa Agung kembali menekankan bahwa Persaja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kejaksaan.

“Terwujudnya Persaja sebagai organisasi profesi Jaksa yang modern dan profesional dalam penegakan hukum dapat menjadi dorongan kuat bagi institusi Kejaksaan dalam melaksanakan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045,”tegas Jaksa Agung.

Mantan Jamdatun diera Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan kolaborasi dan semangat untuk berkontribusi dalam Persaja menjadi hal penting untuk memajukan organisasi.

“Sudah saatnya kita turut berperan aktif untuk memajukan Kejaksaan menjadi lebih baik. Ingat, Kejaksaan sebagai pemegang dominus litis memiliki peran yan sangat vital terhadap penegakan hukum. Tanggung jawab besar harus kita topang bersama baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada sesama manusia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Persaja Dr. Amir Yanto juga secara khusus memberiBkan keanggotaan kehormatan dan brevet Persaja kepada personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya bagi pejabat struktural yang berada di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Umum Persaja Nomor: KEP-03/PP.PERSAJA/01/2024 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan Persatuan Jaksa Indonesia. (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *