Giliran MPM Direktur Prasarana Perkeretaapian Diperiksa Kasus Korupsi Kereta Api Medan

oleh -336 views
Foto: Antaranews

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus terus mengusut dugaan korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Terbaru, Tim Penyidik Pidsus yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febri Ardiansyah memeriksa Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 sampai dengan 2015 sebagai saksi.

“Saksi yang diperiksa Direktur Prasarana Perkeretaapian tahun 2014 sampai dengan 2015 berinisial MPM sebagai saksi kasus pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (18/4).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab Ketut menambahkan, selain memeriksa MPM, tim penyidik juga memeriksa tiga pejabat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2018-2019, 2019-2020 dan tahun 2020 sampai dengan 2023. Ketiganya yakni, SG, RD dan DP.

“keempat saksi diperiksa untuk berkas perkara Tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG. 2023,”pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

Diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan (Antoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *