BeritaObserver.Com, Medan–Meskipun Polda Sumatera Utara telah menangguhkan penahanan terhadap ketua Adat Sorbatua Siallagan, namun ratusan masyarakat adat, petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL), kembali melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut .
“Aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut,menjadi bagian dari momentum kriminalisasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat di Tanah Batak yaitu ketua Adat Sorbatua Siallagan.”kata ketua aliansi gerak Tutup TPL Anggiat Sinaga dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (18/4)
Menurut Anggiat Sinaga wlau per Rabu 17 April 2024 Sorbatua Siallagan, telah mendapatkan penangguhan penahanan. Namun hal ini tidak menjadi jaminan bahwa masyarakat adat akan aman dalam mengelola wilayah adatnya yang sudah tinggal ratusan tahun di atas tanah adat tersebut.
Menurut Anggiat Sinaga kehadiran Perusahaan PT. TPL membawa dampak buruk kepada masyarakat adat, petani dan masyarakat di sekitar Danau Toba karena telah melakukan perambahan hutan, perampasan tanah-tanah adat serta akibatnya adalah bencana alam yang menghantui masyarakat adat akibat kerusakan lingkungan.
“Pun ketika perjuangan masyarakat adat menuntut dan mempertahankan tanah adatnya dihantui kriminalisasi oleh aparat keamanan atas suruhan Perusahaan. Ketiadaan Peraturan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan terhadap masyarakat adat, mengakibatkan praktik pelanggaran terhadap masyarakat Adat terus berlangsung sampai hari ini,”pungkasnya
Adapun Massa Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang berasal dari kawasan Danau Toba, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Selatan dan Simalungun
Sebelumnya, Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan di Simalungun Sumut, Sorbatua Siallagan dibawa paksa Polda Sumut pada Jumat (22/3) lalu.
Sorbatua Siallagan ditangkap atas laporan PT TPL terkait dugaan penebangan dan pengerusakan lahan miliknya. Jemput paksa tersebut akhirnya berujung aksi demonstrasi di Polda Sumut. Tidak lama kemudian, penahanan terhadap Sorbatua akhirnya ditanggguhkan, Rabu (17/4) kemarin (REN).