BeritaObserver.Com, Jakarta–Kepemimpinan Prof Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diera Presiden Joko Widodo-Maruf Amin, kini tinggal beberapa bulan lagi.
Masyarakat luas banyak yang Mengapresiasi kinerja kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, khususnya dalam pengungkapan sejumlah tindak pidana kasus Mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 Triliun.
Akibatnya, nama Korp Adhyaksa saat ini mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. Bahkan tingkat kepercayaan diatas 80-an.
Dari survey sejumlah LSM, bisa dibilang melambung tinggi mengalahkan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penyelamatan keuangan negara lewat penyitaan barang bukti milik terpidana koruptor di Indonesia.
Kandidat yang layak menduduki bangku Jaksa Agung yang akrab ditinggalkan Burhanuddin, nama Dr Febrie Adriansyah saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), dan Reda Mantovani yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel), digadang-gadangkan akan menjadi suksesi Burhanuddin.
Dari catatan redaksi kinerja Dr Febrie Adriansyah, dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak diragukan lagi. Febrie bisa dibilang pendekar hukum yang tanpa pandang bulu menyikat petinggi di Indonesia.
Begitu juga dengan Dr Redha Manthovani, dikenal loyal kepada Jaksa Agung Burhanuddin, dan dekat dengan petinggi partai.
Keduanya layak diunggulkan sebagai calon yang bakalan diusung petinggi negeri ini.
Menurut Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer Situngkir, kinerja kedua Jaksa tersebut, mampu mengharumkqn namanya dan semakin dipercaya masyarakat, karena berupaya membongkar kasus-kasus kakap secara konsisten.
“Kinerja Jaksa Agung Burhanuddin sangat membanggakan. Kinerja tersebut harus diteruskan dan ditingkatkan. Kami melihat, saat ini ada dua sosok yang sangat mumpuni untuk meneruskan kepemimpinan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, yaitu Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jamintel Reda Mathovani,” tutur Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Rakyat (LBH Perjuangan Rakyat), Sandi Eben Ezer Situngkir, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (03/06/2024).
Menurut inisiator dan salah seorang pendiri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ini, Febrie Adriansyah dan Redha Mantovani, adalah Dua Jagoan Blok M, yang diincar oleh para koruptor untuk dihabisi, karena merasa terganggu dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang mereka lakukan.
“Kedua Jagoan Blok M itu juga dikenal dekat dan loyal kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Ini pastinya akan menjadi pertimbangan Burhanuddin nantinya, dalam mendukung salah seorang dari dua Jagoan Blok M itu sebagai Jaksa Agung berikutnya,” tutur Sandi Eben Ezer Situngkir.
Selain memiliki prestasi akademik yang mumpuni, kedua Jagoan Blok M itu, disebut pula memiliki komitmen yang tinggi dalam penegakan hukum.
“Keduanya, baik Febrie Adriansyah maupun Redha Mantovani, sama-sama pernah memimpin di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebagai Kajati. Sehingga, sudah tak kagok lagi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang terjadi,” tutur Sandi.
Secara senioritas, lanjut Sandi, Febrie Adriansyah memang lebih senior di Kejaksaan, dibanding Redha Mantovani.
Namun, dari segi kemampuan dan kapabilitas, keduanya memiliki keberimbangan.
“Apalagi, belakangan ini, Kejaksaan Agung diintimidasi oleh pihak-pihak yang diduga sebagai kaki tangan koruptor, karena Kejaksaan Agung mengusut kasus-kasus korupsi kakap,” ujarnya.
“Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin, dan kepada Pemerintahan baru nanti, boleh mempertimbangkan kedua orang itu, Febrie Adriansyah dan Redha Mantovani, sebagai calin Jaksa Agung berikutnya, yang loyal kepada Presiden dan Kejaksaan,” tandas Sandi Eben Ezer Situngkir (Ron)