Kejagung Cekal Nadiem Makarim, Ini Alasannya

oleh -457 views
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim diperiksa penyidik Pidsus sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook senilai Rp9,9 Triliun

BeritaObserver.com – Kejaksaan Agung mencekal Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek.

Surat Pencekalan terhadap Nadiem Makarim sudah dikeluarkan sejak 19 Juni 2025.

“Alasan pencegahan untuk memperlancar penyelidikan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Sebelumnya, Kejagung juga sudah melakukan pencekalan terhadap tiga staf khusus Nadiem Makarim pada 4 Juni 2025.

Harli Siregar menambahkan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Nadiem Makarim pekan depan.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sudah diperiksa lebih dari 12 jam oleh penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, Senin, 23 Juni 2025.

Saat ini, tim penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada tahun anggaran 2019–2022.

Kejagung mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional yang berlangsung pada tahun 2019–2022.

Total anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun, dan pelaksanaannya disebut melibatkan beberapa perusahaan penyedia serta jalur distribusi yang tengah ditelusuri.

Disebutkan, dalam proses penyidikan, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus dan seorang konsultan yang terhubung langsung dengan Nadiem Makarim.

Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen serta lokasi-lokasi terkait (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *