Komjak Minta Jampidsus Jangan Takut Diprovokasi Pihak Eksternal

oleh -527 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Anggota Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Nurohman angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online terkait penggeledahan dikediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang berada di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/7) yang silam.

“Komisi Kejaksaan mendorong Kejaksaan RI agar tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak terprovokasi oleh tekanan eksternal, baik yang bersifat terbuka maupun terselubung,”kata Nurohman dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/8).

Selain itu, Nurohman menegaskan  Komjak menolak segala bentuk “serangan balik koruptor” yang bertujuan mengintervensi atau melemahkan proses penegakan hukum,”kata Nurohman.

Mantan Ketua Forwaka ini menduga, berbagai upaya-upaya seperti penyebaran informasi yang menyesatkan, pemanfaatan prosedur hukum untuk mengulur waktu, atau penggerusan opini publik demi kepentingan pribadi perlu diwaspadai dan ditangkal dengan integritas.

“Komjak mendorong Kejaksaan untuk terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum untuk menjaga kesinambungan proses hukum dan mencegah interferensi dari pihak-pihak yang ingin mengganggu penegakan hukum,”tukasnya

Terakhir Komjak juga mendorong Kejaksaan RI untuk meningkatkan komunikasi publik melalui informasi resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang benar dan tidak
terpengaruh oleh serangan balik berbentuk disinformasi.

“Komjak terus memantau perkembangan isu tersebut dan siap mengambil langkah lebih lanjut jika ditemukan indikasi pelanggaran atau upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum dan menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penegakan hukum,”pungkasnya

Sebelumnya sejumlah media online memberitakan adanya penggeledahan di rumah pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7) yang silam.

Namun hal tersebut langsung dibantah Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

“Tidak ada penggeledahan di kediaman Pak Jampidsus, (Febrie Adriansyah),”kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikantornya, Jakarta, Senin (4/8)

Kapuspenkum Kejagung menambahkan, terkait keberadaan sejumlah personil TNI yang berjaga dikediaman Jampidsus, hal tersebut dilakukan lantaran bagian dari kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI.

“Penjagaan TNI sudah lama dan ada MoU Jaksa Agung dengan Panglima TNI,”pungkasnya (REN)