BeritaObserver.Com, Jakarta— Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah tak bergeming meskipun dirinya kerap diterpa isu dugaan penguntitan oknum Penegak hukum lainnya terkait penanganan Mega Korupsi di tanah air, Indonesia.
Ya Febri Adriansyah yang dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dikenal jaksa pemberani dalam membongkar keterlibatan pengusaha ternama dalam pusara korupsi, mengaku tegak lurus dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Terbaru Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, menegaskan Satgas yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri, berhasil megeksekusi lahan seluas 24.233 hektar yang terletak di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 15 Agustus 2025 silam.
“Kegiatan hari itu merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan yang dikuasai korporasi perkebunan maupun segelintir masyarakat,”kata Febrie Adriansyah usai upacara Kemerdekaan di Kejaksaan Agung, Minggu (17/8).
Menurut Febrie Adriansyah, keberhasilan tersebut melampaui target untuk menguasai 3 juta hektare lahan per Agustus 2025. Dengan dikuasainya 24 ribu hektare lahan PT Sampe Wali, menambah capaian Satgas PKH menjadi 3,2 juta hektare lahan.
Febrie melanjutkan, saat penertiban kawasan yang dilakukan pada Kamis, 15 Agustus 2025, Tim Satgas PKH menemukan areal seluas 2.429,45 Ha digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Langkah ini melanggar perizinan yang dimiliki PT Sampewali sebagai perusahaan yang diberi izin untuk tanaman keras.
Selain itu Febrie menegaskan, komitmen Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan profesional dan berintegritas. Setiap kegiatan penertiban selama ini telah melalui proses verifikasi dan ketentuan hukum.
“Kita melakukan eksekusi penertiban kawasan hutan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, juga berdasarkan proses verifikasi penelitian, data dan fakta menerangkan adanya pelanggaran undang-undang maupun ketentuan hukum, bahwa kawasan hutan dikuasai korporasi maupun individu,”ujar Febrie
Satgas PKH kata Febrie, tegak lurus menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kawasan hutan.
“Kita tegak lurus menjalankan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto. Negara hadir untuk melindungi sumber daya dan kekayaan alam dan mengembalikannya untuk dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Terkait hasil spektakuler pencapaian kinerja Satgas PKH, Presiden RI Prabowo Subianto, mengapresiasi keberhasilan tersebut. Hal itu dikatakan Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai segelintir pihak.
Presiden RI melaporkan bahwa negara berhasil menertibkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta 3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.
Menurut Presiden, keberhasilan penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,”pungkas Presiden Prabowo.
Seperti diketahui Jampidsus Febrie Adriansyah kerap diterpa isu tak sedap. Mulai dari penguntitan oknum Densus, Dilaporkan sejumlah aktivis korupsi dan dugaan gratifikasi, tak membuat dirinya gentar.
Begitu juga dengan Presiden Prabowo Subianto, sang presiden justru mengapresiasi kinerja Febrie Adriansyah atas keberhasilannya membongkar Mega Korupsi. Terbaru pengusaha minyak yang selama ini tak tersentuh Reza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah yang merugikan keuangan negara ratusan triliun.
Ketegasan jajaran Jaksa Pidsus yang dipimpin Febrie Adriansyah disinyalir merupakan ancaman bagi pejabat maupun oknum penegak hukum yang selama ini melacurkan diri menerima uang haram dari para tikus-tikus got pemakan uang rakyat yang selama ini tidak tersentuh penegak hukum (REN)