Jamwas Ungkap Peran Pengawasan Bagian Strategis Pengelolaan Keuangan

oleh -122 views
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono

BeritaObserver.Com, Jakarta—Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkapkan peran pengawasan merupakan bagian strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan negara di tubuh Kejaksaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. 

“Integritas dan profesionalisme adalah modal utama kita sebagai mata dan telinga pimpinan dalam menjaga tata kelola keuangan negara,”kata Jamwas Rudi Margono melalui Kepala Pusat Penerangan Huku Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis (21/8)

Ditegaskan Jamwas juga menekankan, pemeriksaan keuangan tidak semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran Kejaksaan digunakan sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi institusi.

Selain aspek keuangan dan BMN, sambungnya, sosialisasi ini turut menyoroti pentingnya pengawasan atas PNBP, termasuk hasil lelang, denda tilang, maupun uang pengganti kerugian negara. JAM-Was mengingatkan agar setiap penerimaan disetor tepat waktu ke kas negara melalui sistem yang transparan dan terverifikasi.

Sementara itu, Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) dipandang penting untuk mendalami indikasi penyimpangan, fraud, atau inefisiensi anggaran. “Audit khusus ini harus mampu mengungkap fakta secara mendalam dengan rekomendasi yang jelas dan terukur,” tegas JAM-Was.

Jamwas berharap terwujud sinergi antara seluruh jajaran Inspektorat Keuangan, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta auditor di pusat maupun daerah. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi teknis pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

Jamwas menambahkan pihaknya juga membahas  berbagai aspek teknis pemeriksaan, antara lain:

  • Penyusunan pedoman standar operasional pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, dan audit;
  • Strategi menghadapi kendala metodologi pemeriksaan dan menghindari tumpang tindih program kerja pengawasan;
  • Peningkatan efektivitas audit, baik pada tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri;
  • Penyusunan konsep buku saku pemeriksaan akun bersama BPK RI sebagai panduan teknis bagi auditor Kejaksaan.

“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin meningkatkan bakti kita bagi institusi dan negeri yang kita cintai,” tutup JAM-Was.

Selain rapat teknis, agenda juga dirangkaikan dengan bedah buku studi bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023” yang menjadi rujukan penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal Kejaksaan (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *