Menkomdigi Meutya Hafid: Jurnalis Merupakan Cahaya Bagi Kebenaran Dan Persatuan

oleh -211 views

BeritaObserver.Com–Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menilai keberadaan jurnalis di Indonesia sangat penting bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa. Karena itu, pengukuhan para pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat periode 2025-2030 di Solo bukan hanya seremonial belaka saja

“Tetapi kesempatan berharga menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa,”kata Meutya Hafid dalam kata sambutannya usai pelantikan dan pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Monumen Pers Nasional Solo, Sabtu (4/10).

Meutya menegaskan kedatangannya, kelokasi pengukuhan pengurus lantaran teringat kedatangan wartawan senior yang menyampaikan adanya keinginan persatuan wartawan di PWI.

“Waktu itu saya baru dilantik menteri kedatangan senior-senior pers, karena saya dulunya wartawan, kalau kedatangan senior membicarakan mengenai bagaimana menyatukan PWI,” ungkap Meutya.

“Lalu kemudian dari diskusi itu kita simpulkan bahwa dengan menghormati independensi pers Indonesia, maka pemerintah akan menjaga betul sejauh mana kita tidak terlibat dalam penyatuan ini,”tambahnya.

Selain itu sambung Meutya Hafid, pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi.

“Waktu itu kami pilih sebagai orkestrator, kami ditemani Pak Wamen, dan kita sepakati itu yang pertama karena menjaga independensi pers, dengan sangat hati-hati. Yang kedua karena kami yakin sekali kalau para tetua dan pemuda-pemudi insan pers sudah berkumpul, kita yakin sekali persatuan bisa tercapai seperti yang kita lihat hari ini,”ujarnya.

Meutya berharap PWI Persatuan menjadi kekuatan moral yang menjaga nilai-nilai kebenaran dan memperkuat sendi demokrasi.

“Pemerintah berdiri bersama pers yang independen, profesional, dan bersatu. Dengan pers yang kuat, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh,” kata dia.

Meutya mengapresiasi rekonsiliasi di PWI berhasil tercapai dengan demokratis tanpa ada intervensi dari pemerintah dan mengedepankan kebebasan pers.