Serangan Balik Koruptor, Jampidmil: Kita Tidak Pernah Mundur

oleh -31 views

BeritaObserver.Com, Jakarta--Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus membongkar mega korupsi di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung nilai kerugian yang dilakukan para tersangka mencapai ratusan triliunan rupiah.

Keberanian penyidik Pidsus membongkar mega korupsi tersebut, tentunya akan berdampak adanya serangan balik dari berbagai pihak termasuk dari para koruptor yang terusik lantaran kepentingannya yang selama ini mereka nikmati secara haram, terganggu.

Menyingkapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M Ali Ridho meminta seluruh Jaksa penyidik Pidana Khusus maupun Pidana militer jangan mundur meskipun ada serangan balik koruptor.

“Kalau ada serangan balik, silakan saja. Kita melakukan tugas yang harus diselesaikan dalam menangani perkara. Kalau kita (bertindak) sesuai prosedur dan sesuai koridor, kita tidak pernah mundur, lanjut saja,” kata Ali Ridho kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu, (3/12)

Menurut Jenderal Bintang Tiga ini, dalam menangani sebuah perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, tentu perkaranya ditingkatkan dan dilimpahkan ke penuntut umum.

“Itu prosedural. Jaksa secara keseluruhan harus mendukung dan melakukannya sesuai mekanisme, karena memang tugas jaksa adalah melakukan penuntutan,” tambah dia.

Ditegaskan Jampidmil, tekanan dan serangan balik selalu ada saat menjalankan tugas.

“Pasti ada. Di tempat kami waktu penanganan perkara di militer, ada seperti itu. Saya melihat itu sebagai riak saja dari mereka. Kita jalan saja, ngapain takut? Karena kita sesuai prosedur,” ujarnya.

Jampidmil tidak menampik bahwa hal tersebut juga dialami bagian lain, seperti di pidana khusus yang mengungkap mega korupsi.

“Ya sama saja, prosedurnya penanganan perkaranya dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, lanjut saja,” tambah Jampidmil Mayjen TNI M Ali Ridho.

Terkait keberanian penyidik Pidsus dalam membongkar Mega korupsi ditanah air, Jampidmil meminta semua pihak untuk mendukung kinerja penyidik gedung Bundar.

“Kita mendukung kinerja penyidik Pidsus. Jangan takut terhadap serangan balik koruptor selama prosedur penanganan perkara diketahui pimpinan (Jaksa Agung-red),” tukasnya

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah juga mengungkapkan hal senada.

Menurut Jampidsus, pengusutan sejumlah kasus korupsi besar itu bukan tanpa risiko, makanya ia tidak heran adanya serangan balik dari para koruptor.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya,” kata Jampidsus kepada awak jurnalis beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan, Kejaksaan Agung melalui jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sudah mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun Rupiah.

Sejumlah kasus sudah dibawa ke meja hijau, sebagian lagi masih dalam pengusutan di Gedung Bundar Jampidsus.
Aksi Kejagung itu menuai banyak pujian dari publik.

Bahkan, sejumlah lembaga survei memberi nilai positif bagi Kejagung.

Seperti survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan Kejaksaan Agung mencatatkan tingkat kepercayaan tertinggi publik di antara lembaga penegak hukum nasional.

Kejagung unggul atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri).

Dalam survei tersebut terungkap, tingkat kepercayaan total terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.

Pencapaian itu menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya masyarakat saat ini.

Pendiri dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan bentuk apresiasi atas keberanian lembaga itu dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar (TON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *