Komjak Terima 1.070 Lapdumas Terkait Prilaku Jaksa

oleh -250 views
Ketua Komjak, Prof. Pujiono Suwadi

BeritaObserver.Com, JakartaKetua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komisi Kejaksaan) Prof Pujiono Suwadi mengungkapkan kurun waktu 2025, pihaknya menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terkait dugaan pelanggaran kinerja insan Adhyaksa.

“Komisi Kejaksaan menerima 1.070 laporan pengaduan masyarakat, dengan 588 laporan ditujukan langsung kepada Komjak dan menjadi fokus penanganan, sedangkan 453 laporan merupakan tembusan,”kata Ketua Komisi Kejaksaan Prof Pujiono Suwadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima,  Senin (12/1).

Menurut, Prof Pujiono, seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan tersebut, sambungnya, Komjak memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara dan peristiwa strategis yang menarik perhatian publik, mulai dari kasus timah, pertamina, dan lainnya.

“Komjak juga menaruh perhatian terhadap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa di beberapa tempat, yang dipandang sebagai momentum penguatan pengawasan, penegakan disiplin, dan pembenahan sistem pembinaan di Kejaksaan,”ujarnya.

Selain itu, peristiwa pembacokan terhadap Jaksa dan Pegawai Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perhatian serius Komisi Kejaksaan terkait pentingnya perlindungan dan keamanan aparatur penegak hukum.

Prof. Pujiono menyampaikan, rekomendasi kebijakan mengenai penyempurnaan tata kerja dan penguatan sistem perlindungan aparatur kejaksaan.

“Sepanjang tahun berjalan, Komjak menerbitkan 526 surat rekomendasi hasil pengawasan kepada Kejaksaan dan instansi terkait. Dari 464 rekomendasi yang disampaikan kepada Kejaksaan, sebanyak 402 rekomendasi atau 86,63 persen direspons dalam waktu kurang dari 3 bulan, mencerminkan meningkatnya sinergi kelembagaan,”bebernya.

Komjak juga menyampaikan 7 rekomendasi kebijakan kelembagaan. Dalam rangka memperkuat rekomendasi kebijakan tersebut, Komjak menyelenggarakan berbagai Focus Group Discussion (FGD) agar rekomendasi yang dihasilkan lebih bernas dan obyektif.

“Secara teknis Rekomendasi ini sebagian sudah kita sampaikan Jaksa Agung, dan detailing nya akan kita laporkan kepada Presiden,”pungkasnya (REN)