Menag: Negara Hadir Jamin Kebebasan Beribadah, Kasus GMS Bantul Diselesaikan Damai

oleh -60 views
Stafsus Menag RI Gugun Gumilar dan Pimpinan GMS

BeritaObserver.com, Jakarta – Kementerian Agama RI kembali turun tangan sebagai fasilitator untuk mengurai persoalan perizinan Gereja Mawar Sharon (GMS) Bantul. Langkah itu ditegaskan Stafsus Menteri Agama Gugun Gumilar setelah berdialog langsung dengan Pimpinan GMS di Surabaya.

Gugun menyebut keterlibatan Kemenag murni sebagai bentuk kehadiran negara. Tujuannya memastikan administrasi yang masih menggantung segera dituntaskan Pemkab Bantul, agar jemaat GMS Bantul bisa kembali beribadah.

“Saya berkomitmen sebagai pelayan umat bahwa Negara menjamin kebebasan beribadah setiap warganya,” ujar Gugun dalam pernyataannya, Kamis (4/6).

Dialog Surabaya Jadi Titik Awal

Pertemuan hangat berlangsung di GMS Church Surabaya bersama Pendeta Philip Mantofa dan Pendeta Irene Mantofa. Diskusi berjalan terbuka dan konstruktif, menjadi pijakan awal mediasi.

Untuk mempercepat jalan keluar, Stafsus Menag telah berkoordinasi dengan tiga pihak kunci yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama Gus Miftah, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih.

“Koordinasi lintas lembaga itu diarahkan pada penyelesaian damai tanpa menimbulkan gesekan baru,” kata Gugun.

Kemenag kini mengambil peran jembatan antara GMS Bantul dan Pemkab Bantul. Baik Kemenag maupun pihak gereja sepakat menunggu undangan resmi Pemkab untuk forum lanjutan yang membahas detail teknis penyelesaian administrasi.

Sikap GMS juga jelas. Melalui pernyataannya, jemaat menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada pemerintah dan mendukung semua upaya pihak terkait.

“Mohon doa dan dukungannya. Semoga mediasi lancar dan memperkuat kerukunan bangsa,” kata Stafsus Menag.

Kemenag menekankan, hak konstitusional warga beribadah harus dipenuhi. Namun prosesnya tetap dijaga kondusif agar kerukunan antarumat beragama di Bantul tetap terjaga. (AINUR)