Praktisi Hukum Dorong Kejagung Gandeng PPATK dan OJK Usut Aliran Dana Haram Terkait Korupsi MBG

oleh -88 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengambil tindakan tegas membongkar dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Langkah itu dinilai bukti nyata komitmen Korps Adhyaksa mengawal program strategis nasional agar bersih dari penyelewengan.

“Kita dukung Kejaksaan mengusut siapapun yang terlibat. Ini tragis dan ironis anggaran gizi untuk siswa dikorupsi,” kata Masri kepada media, Jumat (5/6).

Masriadi Pasaribu menilai transparansi dan langkah tegas sangat diperlukan agar anggaran besar MBG tepat sasaran. Anggaran untuk MBG triliunan sehingga tata kelola pelaksanaan harus benar.

“Siapa pun yang terlibat, dari pusat sampai daerah, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Masri.

Diketahui, Program MBG jadi prioritas nasional sejak 2025 untuk pemenuhan gizi anak sekolah dan masyarakat rentan. Anggaran yang dikucurkan pemerintah menjangkau luas sampai daerah.

Namun Kejagung mencurigai ada penyimpangan dalam tata kelola program 2025-2026 yang merugikan negara dan berpotensi mengganggu distribusi gizi ke penerima manfaat. Dugaan korupsi ini sebelumnya juga disorot publik setelah nama Dadan Hindayana Cs disebut terkait tata kelola MBG.

Untuk menguatkan pengusutan, Masri mendukung sinergi Kejagung dengan PPATK dan OJK. Kolaborasi itu diyakini bisa melacak aliran dana hingga ke akar dan memulihkan aset negara yang disembunyikan.

“Kejagung harus menggandeng PPATK, juga bisa melibatkan OJK untuk mendapatkan kepastian tentang aliran dananya dan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang TPPU. Jangan sampai pengusutan ini heboh di awal,” tuturnya.

Karena distribusi anggaran MBG mengalir hingga daerah, dia mendorong Kejagung menggerakkan seluruh lini struktur di daerah.

“Pengawasan menyeluruh dinilai kunci agar program MBG berjalan bersih dan tepat sasaran,” tandasnya. (Ainur)