Kejagung Periksa Mantan Anggota TIK Direktorat SD dan SMP Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

oleh -1,195 views
lustrasi/sumber foto: wikipedia

PENGGELEDAHAN.
Sebelumnya penyidik Pidsus Kejagung juga melakukan Harli menjelaskan pengeledahan pada 21 Mei 2025 berlokasi di Jakarta Selatan, masing-masing milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT).

Dua hari kemudian, tim penyidik menggeledah satu unit apartemen milik staf khusus menteri yang juga merangkap staf teknis berinisial I.

Hasilnya penyidik menyita sejumlah ponsel dan laptop.

Seperti diketahui Penyidik Pidsus Kejagung mengendus adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop d Kemendikbud.

Harli mengungkapkan, sejumlah pihak diduga mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyimpulkan kebutuhan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli.

Menurut Harli uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis saat itu justru menyarankan penggunaan sistem operasi Windows. Namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi baru yang menyetujui pemakaian Chromebook.

Kejaksaan mencatat total anggaran pengadaan mencapai Rp 9,982 triliun. Dana itu terdiri dari Rp enin3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)