Berjasa Bagi Jurnalis, Irwan Datuiding Naik Jabatan Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Jatim

oleh -357 views
Muhammad Irwan Datuiding mendapatkan kepercayaan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin menduduki posisi asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BeritaObserver.Com–Berjasa bagi awak media dalam mencari informasi seputar kegiatan Kejaksaan, Kepala Bidang Hubungan Media dan kehumasan Kejaksaan Agung, Muhammad Irwan Datuiding akhirnya ditunjuk Jaksa Agung, ST Burhanuddin sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Promosi yang diraih Irwan Datuiding tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Beredar informasi jaksa Irwan Datuiding dan beberapa jaksa lainnya yang juga dipromosikan Jaksa Agung akan dilantik oleh Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi,  Kamis (6/11).

Dari catatan redaksi, Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kepala kejaksaan Negeri Palu itu, bertugas di Kejagung sekitar 1,7 bulan. Tepatnya 2 September 2024, Irwan bertugas membantu 2 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung yakni diera Harri Siregar dan Anang Supriatna. Harri Siregar saat ini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.

Dimata penulis, Irwan yang pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dikenal cekatan dan loyal terhadap pimpinan. Baginya pantang jika pimpinan belum menuntaskan pekerjaaan ayah empat anak ini meninggalkan atasannya tersebut seorang diri.

Jaksa Irwan mengaku, pekerjaaan merupakan amanat yang harus dituntaskan tanpa harus menunggu hari esok. Dia tak mengenal hari libur dan apapun perintah pimpinan dia kerjakan dengan cekatan, namun terukur.

Hal tersebut juga terbukti dengan rutinitasnya mencari data baik penanganan kasus dugaan korupsi, Pidana Umum, pengawasan, Pidmil, Intelijen hingga bidang Datun yang selalu dia kirimkan ke group Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

Pastinya keberadaan pria pencinta mobil Hardtop di Kejagung, sangat membantu awak media baik cetak, online maupun media elektronik lainnya.

Kinerjanya yang cekatan itu tentu saja berdampak terhadap hasil survey Kejaksaan yang meraih nilai tertinggi dikalangan lembaga penegak hukum.

Sebelum meninggalkan Kejagung, Irwan Datuiding masih tetap bersahaja. Dia masih sempat menuliskan ijin undur diri dari group Forwaka yang selama ini dia jalani.

Berikut pernyataan Irwan Datuiding sebelum mundur dari group Forwaka.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat malam..
Yth ;
Seluruh rekan-rekan Forwaka yang saya hormati dan yang saya banggakan,

Sehubungan dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kabid Media dan Kehumasan Puspenkum yang selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jawa Timur, bersama izinkan saya berpamitan dan undur diri dari grup ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebersamaan, kerja sama, serta dukungan luar biasa dari rekan-rekan media selama ini.

Bersama kita telah melalui banyak dinamika, berbagi ide, semangat, dan komitmen untuk menghadirkan komunikasi publik yang lebih baik bagi institusi tercinta ini. Saya mohon maaf jika selama berinteraksi ada tutur kata, sikap, atau tindakan yang kurang berkenan.

Semoga silaturahmi ini tetap terjalin dengan baik meskipun tidak lagi dalam satu grup kerja. Sukses dan semangat terus untuk rekan-rekan semua, semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan dalam setiap langkah kita.

Sebagai informasi Irwan Datuiding diangkat jadi CPNS sejak tahun 2000 dan mendapat penempatan tugas di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua tahun kemudian, Irwan dipindahkan kembali ke Kota Palu dan karirnya terus berlanjut secara bertahap.

Karirnya pun melejit, ayah 4 anak itu menjadi Kepala Cabang Kejari Donggala di Sabang (2004) dan Kepala Cabang Kejari Donggala di Tompe (2006). Tiga tahun kemudian Irwan dipercayakan menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pasuruan hingga Kasi Pidum Kejari Makassar pada 2009.

Pada 2014, Irwan menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), serta Kepala Kejari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kemudian menjadi Kepala Kejari Demak selama 9 bulan sebelum menjabat Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan kini, pria murah senyum itu akan bertugas sebagai asisten pemulihan aset di Provinsi Jawa Timur (REN)