Dalam pemaparan tersebut, Raimel menyampaikan tentang tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) institusi Kejaksaan yang wajib diketahui para siswa.
“Kegiatan ini adalah sangat strategis, dan bermakna bagi kalian semua. Apalagi bagi saudara-saudara yang saat ini merupakan calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan. Kita tahu kejaksaan terdapat pengetahuan bagaimana yang dikerjakan, bagaimana yang dilakukan. Bagimana pelaksanaan pekerjaan masing-masing bidang nantinya. Saya bersyukur adik-adik siswa yang hadir disini mendapat pemahaman dan pengetahuan tentang bidang-bidang yang ada di Institusi Kejaksaan,”kata Kajari Jaksel, Raimel J saat memberikan pemaparan tentang Tupoksi Kejaksaan Kamis (15/02).
Menurut Raimel dengan adanya pemahaman tentang Tupoksi Kejaksaan, para siswa-siswi diharapkan dapat memahami, menyingkapi dan dapat mengeimplementasikan ilmu pengetahuan yang ada di kejaksaan. Apalagi, sambungnya, siswa-siswi CPNS Kejaksaan baru tahun ini diperkenankan mengikuti Diklat TAK.
Perlu diketahui, Diklat TAK belum pernah diterapkan. Dibawah pimpinan Setia Untung Arimuladi selaku Kepala Badiklat lah, program DIKLAT TAK baru terlaksana.
Menurut Raimel prioritas yang harus dipahami para siswa-siswi Diklat TAK adalah bidang adminstrasi tehnis, bagaimana mulai dari penanganan perkara. Dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga putusan inkrah.
“Semua harus dipahami karena persoalan administrasi merupakan salah satu yang terpenting dalam suksesnya pelaksanaan tupoksi kejaksaan. Pembekalan dari saya, adik-adik nantinya harus, betul memahami dan dapat mengetahui semua bidang tupoksi yang ada dikejaksaan sebelum ditempatkan.
“Pembekalan ini juga bisa menjadi modal bagi adik-adik agar tidak takut dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Selain Kajari, para Kasie baik bidang, Pidum, Pidsus, Intel, Datun juga ikut memberikan pemahaman kepada 37 siswi Diklat TAK kelas V gelombang 1 yang hadir di Kejari Selatan. Total CPN Kejaksaan yang mengikuti Diklat TAK gelombang 1 dari seluruh Indonesia sebanyak 529 siswa (BAR)