
“Kunjungan kami tak lain adalah untuk membangun sinergitas dan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana pelayaran dan perikanan dengan Badiklat Kejaksaan,” ujar Agung Endrawan sesaat setelah diterima Kepala Badan Diklat (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, di ruang kerjanya.
Selain mengunjungi Badiklat Agung Hendrawan juga memberikan buku tentang pedoman penerapan unsur tindak pidana pelayaran dan tindak pidana perikanan di lingkungan Bakamla RI kepada Kaban diklatD Untung, sapaan akrab Setia Untung Arimuladi (BAR)