JAKARTA (BOS)–Diujung akhir tahun 2019, Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat memusnahkan sabu-sabu seberat 3,597 kilogram, ganja seberat 223,9 gram dan 70 gram kosmetik ilegal barang bukti periode Januari-Desember 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengatakan barang-bukti yang dimusnahkan berasal dari 331 perkara yang ditangani Kejari Karawang dari Januari hingga Desember 2019.
Rohayatie menegaskan dirinya prihatin terhadap tingkat kejahatan narkotika. Karena itu, sambungnya, dia meminta keseriusan seluruh penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Masyarakat Karawang berharap agar kita bisa bekerja dengan baik dalam memberantas narkoba,”pungkasnya.
Hadir dalam pemusnahan barang-bukti tang dilakukan dihalaman Kejari Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Ketua DPRD Fendi Anwar, dan Kepala BNNK Karawang AKBP M Julian (REN)
