Tabur Kejaksaan Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRI

oleh -1,085 views

JAKARTA (BOS)–Tim Tangkap Buronan (Tabur) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buron kasus korupsi penyaluran kredit untuk petani dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status tersangka atas nama YP di Kota Medan,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima, Kamis, (26/5/2021).

Kapuspenkum Kejagung yang kerap disapa, Leo menjelaskannya, YP adalah mantan pejabat Administrasi Kredit (ADK) BRI Cabang Kabanjahe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017.

“Perbuatan tersangka ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar,”bebernya.

Dikatakan Leo, setelah diamankan, YP selanjutnya akan diproses Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Tersangka YP diamankan di Pasar Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Tersangka diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna diperiksa sebagai Tersangka dan menjalani proses hukum berikutnya,” pungkas Leo (REN)