Beritaobserver.Com–Meski baru saja menetapkan 3 tersangka baru kasus dugaan korupsi Pengelolaan keuangan PT Asbri, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan kuat adanya aktor lainnya yang menikmati uang rakyat Rp22,78 Triliun yang belum tersentuh.
“Harus dikejar mereka. Tar pasti dapat (aktor intelektual dan aktor kakap-red), ini kan masih berproses di Kejagung,”kata anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ditemui di Gedung Parlemen, Kamis (16/9/2021).
Politisi Partai Nasdem ini meminta tim penyidik Kejagung agar terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi sambungnya, baru-baru ini, tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar, telah menetapkan 3 tersangka baru.
Hal ini tentunya, bisa menjadi pintu masuk mengungkap siapa pemain utama atau aktor intelektual penyelewengan dana Asabri.
Dia pun meminta penyidik pidsus harus proporsional dan transparan. Jangan ada yang ditutupi apalagi tebang pilih tersangka karena ada kepentingan pihak tertentu,”tegasnya
“Siapapun itu, semua yang terlibat harus diproses,” tegas Sahroni.
Dalam persidangan kasus PT Asabri di Pengadilan Tipikor mengungkap fakta-fakta baru. Di antaranya adanya pertemuan Heru Hidayat dengan mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja.
Dalam pertemuan itu di antaranya membicarakan komitmen penyelamatan keuangan Asabri.
“Kepentingan Pak Sonny Widjaya melakukan upaya-upaya untuk selamatkan Asabri dengan melakukan komitmen tertentu dengan pihak-pihak yang akan selamatkan Asabri,” kata Heru Buwono, salah satu tim kuasa hukum Sony Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Senin (13/9) lalu.
Sementara itu, tim penyidik Kejagung mengaku masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapat keuntungan hasil korupsi dari pengelolaan dana PT Asabri. Khususnya bagi mereka yang punya hubungan dengan para tersangka.
Direktur Penyidikan Kejagung Supardi menyatakan, timnya masih bekerja keras dengan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan para aktor dalam kasus mega skandal korupsi ini. Bahkan Supardi memastikan tak gentar sedikit pun untuk menyeret siapapun yang terlibat.
“Kita tunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan siapupun, yang penting ada alat bukti pendukungnya, pasti kita dalami,” kata Dirdik yang ditemui terpisah.
Supardi juga memastikan bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri ini. Dia menegaskan akan menyeret pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp22,7 triliun
Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. yakni Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Ada pula Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Teddy Tjokrosaputro,
Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesepuluh tersangka korporasi manajer investasi yaitu PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi di PT Asabri, yaitu mencapai 22,78 triliun. Kerugian negara itu timbul akibat adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri selama periode 2012-2019. (REN)
