Beritaobserver.Com–Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Febrie Adriansyah mengingatkan kepada seluruh Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, agar senantiasa bertindak profesional, cepat dan cerdas serta tidak mengabaikan hati nurani dalam menangani perkara khususnya perkara tindak pidana
Hal tersebut diungkapkan Febrie Ardiansyah dalam kunjungan kerja (Kunker), di Aula Kejari Jakpus, Selasa (26/20).
Dalam pengarahannya, mantan Dirdik Kejagung juga mengingatkan agar mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan institusi-institusi hukum yang ada maupun lembaga-lembaga lainnya, agar tetap saling bersinergi dalam upaya mewujudkan penegakan hukum di daerah hukum Kejari Jakarta Pusat,”tegasnya.
Febrie juga berpesan, agar seluruh jajaran Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjaga tutur kata dan tingkah laku jangan sampai melukai perasaan hukum masyarakat.
“Para Jaksa harus bijak dalam menggunakan medsos, hindari membuat konten-konten yang memperlihatkan identitas sosial di medsos, lebih baik membuat konten-konten yang positif yang bermanfaat bagi pembangunan hukum ataupun bagi masyarakat,”ujarnya sambil menambahkan tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat, jangan lengah dan tetap waspada meskipun pandemi covid19 sudah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Terkait kunker ke Kejari Jakpus, Febrie Adriansyah menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai wujud nyata pengawasan melekat kepada seluruh jajarannya khususnya yang berada di unit kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam Kunker di Kejari Jakpus, Febrie Ardiansyah didampingi oleh Asisten Intelijen, AsistenTindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pengawasan dan Kabag TU Kejati DKI Jakarta (REN)
