Kasus Dugaan Korupsi Sewa Satelit Kemenhan, 2 Pegawai Kemenkominfo Diperiksa

oleh -880 views

“Kedua saksi berinisial BS dan M diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga tahun 2021,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak

Beritaobserever.Com—Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BS dan M, dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga tahun 2021.

“Kedua saksi berinisial BS dan M diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga tahun 2021,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa, (01/02).

Leo yang pernah menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjelaskan, pemeriksaan terhadap BS dan M dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga 2021

Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkapkan bukti kuat adanya indikasi pelanggaran lantaran proyek tersebut tidak dianggarkan di Kemenhan.

“Selain itu, masih ada waktu sekitar 3 tahun lagi. Kenapa proyek tersebut tetap dilakukan,”bebernya

Selain itu, sambungnya, dalam proses penyelidikan pihaknya telah menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait proyek tersebut Namun sambungnya, dalam penelusuran barang-barang bukti ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek satelit Kemhan itu terjadi pada 2015, yang kala itu Kemhan dipimpin Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Sementara Ryamizard Ryacudu menegaskan proyek tersebut telah direstui presiden Jokowi. (REN)