Beritaobserver.Com. Jakarta–Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, korek keterangan Direktur Utama, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi.
“Tim penyidik memeriksa MHW selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa,(15/11).
Selain Dirut, Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menambahkan, tim penyidik yang bermarkas di gedung bundar juga memeriksa General Manager (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia berinisial AN dan RZ selaku Direktur Keuangan PT. Surveyor Indonesia.
Sementara dua saksi lainnya yang turut dimintai keterangannya sebagai saksi berasal dari perushaan berbeda. Keduanya yakni Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional berinisial LHL dan DW selaku Direktur PT Suri Nusantara Jaya
“Para saksi dimintai keterangannya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra dan penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia) (REN)
